LIVE Pihak Terpidana Kembali Datangi Bareskrim Polri, Laporan RT Pasren Disebut Tak Ada Perkembangan
Pengacara terpidana, Jutek Bongso, memberikan sorotan terkait laporannya terhadap Iptu Rudiana, Aep, Dede, Pak RT Abdul Pasren, dan anaknya, Kahfi.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, memberikan sorotan terkait laporannya terhadap Iptu Rudiana, Aep, Dede, Pak RT Abdul Pasren, dan anaknya, Kahfi ke Bareskrim Polri.
Jutek mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan terkait laporannya tersebut.
Oleh karena itu, ia mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak Bareskrim Polri pada Rabu (30/10/2024).
"Tapi yang kami lihat berjalan itu hanya laporan polisi (LP) terhadap Pak Rudiana, untuk kasus Dede, Pak Pasren, dan juga Kahfi, sampai hari ini kami belum melihat ada perkembangan," ujar Jutek melalui kanal YouTube-nya.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.