Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Andi Rumbayan, Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel, Motif Ingin Setubuhi Korban

Berikut tampang Andi Rumbayan, pelaku membunuhan yang korbannya seorang wanita. Jasad korban disembunyikan di dalam koper.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tampang Andi Rumbayan, Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel, Motif Ingin Setubuhi Korban
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365, 338, 285, dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sosok korban

Dirangkum dari Tribun-Timur.com, korban Ramlah bukan warga asli Tolo Toa, Kabupaten Pangkep.

Ramlah merupakan perantuan dari Kabupaten Jeneponto.




Selama di Pangkep, dirinya tinggal di sebuah rumah kos kawasan Jalan Pelelangan, Jagong, Pangkajene, Pangkep.

Untuk menyambung hidup, Ramlah berjualan keliling.

Caya, anak dari Ramlah, menyebut sang ibu sudah meninggalkan kampung halaman sejak 2009.

Selama ini, Ramlah tidak menetap di satu daerah, melainkan berpindah-pindah.

BERITA TERKAIT

“Merantau sejak 15 tahun lalu, berpindah-pindah,” ujarnya, Minggu (11/8/2024), dikutip dari TribunPangkep.com.

Meskipun jauh dari rumah, Ramlah tetap berhubungan baik dengan sang anak.

Caya dan Ramlah rutin berkirim kabar melalui handphone.

Caya menceritakan, dirinya mulai kehilangan kontak dengan sang ibu sejak Jumat (9/8/2024).

“Sudah dua hari tidak komunikasi, tidak aktif nomornya,” ungkapnya.

Caya yang khawatir dengan kondisi ibunya, ia memutuskan pergi ke Pangkep dari Jeneponto.

Ia sampai di kos korban pada Minggu (11/8/2024) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas