Baju Adatnya Dipakai Jokowi Tapi Sultan Kutai Kartanegara Tak Diundang ke IKN, Berikut Profilnya
Sultan Kutai tidak merasa kecewa dan tetap melaksanaan upacara peringatan Kemerdekaan RI bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Aji Muhammad Arifin mengaku tidak mendapat undangan untuk melaksanakan upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Padahal, baju ada daerahnya yang memiliki nama Kustin dipakai Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pengibaran bendera Merah Putih.
Meski tidak diundang, Sultan Kutai tidak merasa kecewa dan tetap melaksanaan upacara peringatan Kemerdekaan RI bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Halaman Kantor Bupati Kukar.
Baca juga: Jokowi Pakai Kustin di HUT Ke-79 RI, Baju Adat Kasta Tertinggi di Kesultanan Kutai Kartanegara
"Tergantung dengan faktor alam, cuaca, dan undangan, kita tidak ada (undangan). Tidak ada perasaan bagaimana, itu terserah orang mau undang atau tidak. Tergantung panitianya," kata Sultan dikutip dari TribunKaltim, Selasa (20/8/2024).
"Saya biasa saja, masing-masing daerah, sama saja. Kita sama-sama merayakan kemerdekaan Indonesia," sambungnya.
Penyebab Tak Diundang
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan, sebelumnya Kesbangpol Kukar menerima arahan dari Kesbangpol Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendata tokoh-tokoh yang akan diundang untuk mengikuti upacara di IKN.
Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno menuturkan, saat itu, Kesbangpol Kukar telah mengirimkan surat pemberitahuan tersebut kepada tokoh-tokoh di Kukar, termasuk juga ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adi Muhammad Arifin.
Sutrisno menjelaskan, bahwa surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan pada pihak Kesultanan tertanggal 26 Juli 2024.
Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh pihaknya, Sutrisno mengungkapkan, Kesbangpol Kaltim memberikan arahan agar tokoh-tokoh yang direkomendasikan untuk mengisi data diri dan melampirkan KTP dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditentukan, Kesbangpol Kukar tidak kunjung menerima data perwakilan Kesultanan yang akan berangkat menuju IKN untuk mengikuti upacara.
“Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan, kami tidak mendapat konfirmasi data dari Kesultanan. Siapa yang akan diutus atau sebagainya. Makanya kami kirim data yang terkumpul dulu ke Kesbangpol Kaltim,” terangnya, Sabtu (17/8/2024).
Berkenaan dengan undangan resmi dari istana, Sutrisno menyebut, Kesbangpol Kukar hanya memiliki kewenangan untuk meneruskan undangan resmi yang diterima dari Kesbangpol Kaltim.
“Memang kemarin ketika undangan diambil ke Provinsi, ada teman saya ambil, dia bilang memang tidak ada undangan untuk Sultan,” tandasnya.
Profil Sultan Kutai Kertanegara
Mengutip Wikipedia, Sultan Kutai Kartanegara Aji Muhammad Arifin adalah adalah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.