Cerita Titin Sempat Serahkan Sudirman ke Otto Hasibuan, Singgung soal Tanda Tangan di Kertas Kosong
Titin Prialianti mengungkapkan sempat ada permintaan dari polisi kepada keluarga Sudirman untuk tanda tangan di kertas kosong.
Penulis: tribunsolo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kuasa Hukum Sudirman yang juga pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, bercerita soal dirinya yang menyerahkan Sudirman kepada advokat kondang, Otto Hasibuan.
Titin mengungkapkan hal itu bermula saat Pegi Setiawan ditangkap pihak kepolisian pada 21 Mei 2024 lalu.
Setelahnya, polisi meminta keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong yang ternyata adalah pencabutan Titin sebagai kuasa hukum terpidana kasus Vina tersebut.
"Tapi, keluarga bersikeras tidak mau karena mereka menganggap saya yang paling paham dengan Sudirman dan kondisinya," ujar Titin, Senin (19/8/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski demikian, peralihan kuasa hukum tetap dilakukan dan Sudirman didampingi pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.
Buntut adanya peralihan kuasa hukum itu, Titin akhirnya menyerahkan Sudirman kepada Otto.
"Sebenarnya yang mengantarkan keluarga Sudirman ke Pak Otto Hasibuan juga saya," kata dia.
"Saat itu, saya menyerahkan kuasa kepada Pak Otto karena ada pencabutan dari saya," sambungnya.
Namun, saat ini, lanjut Titin, keluarga Sudirman kembali meminta dirinya untuk kembali menjadi kuasa hukum Sudirman.
Sebab, menurut keluarga Sudirman, Titin lah yang paling memahami kondisi Sudirman.
"Namun, sekarang keluarganya meminta saya kembali karena saya dianggap paling paham mengenai Sudirman," jelas Titin.
Baca juga: Kasus Vina, Saksi Sebut Eky Pemabuk dan Pemakai Obat Terlarang, Kubu Iptu Rudiana: Jangan Asal Bunyi
Sudirman Tak Ikut Kembali ke Lapas Cirebon
Lebih lanjut, Titin berbicara soal Sudirman yang tidak ikut kembali ke Lapas Cirebon bersama enam terpidana lainnya.
Terkait hal itu, menurut Titin, keluarga merasa gelisah karena tidak mengetahui keberadaan Sudirman.
Namun, Titin mengaku mendapat informasi, Sudirman telah berada di Lapas Banceuy.
Dia juga menyebutkan pihak keluarga Sudirman berencana melakukan kunjungan ke Lapas Banceuy pada Kamis mendatang.
Titin berharap kunjungannya bisa lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jabar.
"Mudah-mudahan betul, karena kan waktu di Polda Jabar yang boleh menengok Sudirman hanya bapak dan ibunya. Itu pun dikelilingi penyidik," kata Titin.
"Tapi mudah-mudahan di Lapas Banceuy Bandung hal itu tidak terjadi, sehingga Beny, kakak Sudirman, bisa masuk ke Lapas Banceuy, begitu pun juga anggota Peradi yang sudah ditunjuk keluarga untuk mendampingi keluarga Sudirman," lanjutnya.
Sebagai informasi, enam dari total tujuh terpidana kasus Vina yang masih ditahan hingga saat ini, telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Video Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Beri Sindiran Pedas ke Pengacara Rudiana
Hanya tersisa Sudirman yang belum bisa mengajukan PK.
Diduga hal itu disebabkan oleh pengakuan Sudirman delapan tahun silam yang mengaku memukul Eky, kekasih Vina.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Sudirman Diminta Tanda Tangan di Kertas Kosong, Ternyata untuk Ganti Kuasa Hukum
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)