Santriwati di Trenggalek Diduga Dihamili Tokoh Agama hingga Melahirkan, Polisi Tunggu Tes DNA
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi, termasuk sang tokoh agama.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang santriwati diduga jadi korban kekerasan seksual di Trenggalek, Jawa Timur.
Pelaku sendiri menghamili korban hingga melahirkan seorang bayi.
Diduga, pelaku merupakan seorang tokoh agama asal Kecamatan Kampak, Trenggalek.
Keluarga korban pun telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual ini ke Polres Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin juga mengonfirmasi adanya laporan dari orang tua korban.
"Memang benar ada pengaduan dari orang tua korban, saat ini masih kami dalami teradunya tokoh agama tersebut," kata AKP Zainul Abidin, Selasa (20/8/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi, termasuk sang tokoh agama.
Namun status perkara tersebut belum naik ke penyidikan, karena penyidik masih harus mencari tambahan bukti dan saksi untuk menguatkan dugaan tersebut.
"Dari hasil gelar kemarin belum bisa kami naikkan ke penyidikan, karena kami butuh saksi dan pemeriksaan saintifik yaitu tes DNA (dari bayi dan terduga pelaku)," ujar mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut.
Dari hasil tes DNA nanti, akan terlihat informasi genetik sang bayi dengan terduga pelaku.
Jika identik, maka dipastikan bayi yang dilahirkan santri putri tersebut merupakan anak biologis dari sang kiai.
Baca juga: Sempat Kabur ke Rumah Nenek, Siswi SMP di Bekasi Korban Pelecehan Kakak Ipar Berhasil Ditemukan
AKP Zainul Abidin masih belum bisa menjelaskan kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Namun pihaknya memastikan perkara tersebut mendapatkan penanganan yang serius oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
Pemilik Ponpes di Karawang Cabuli Puluhan Santriwatinya
Aksi tindak pencabulan di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi.
Pemilik pesantresn di Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat dilaporkan ke polisi atas tindak pencabulan.
Korbannya sendiri merupakan santriwati yang usianya masih belasan tahun.
Sekretaris Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana, Saepul Rohman menuturkan, ada empat orang korban yang ikut melaporkan.
"Semalam ada enam orang yang ikut melaporkan," ujarnya di Polres Karwang, Kamis (8/8/2024).
Saepul menyebutkan, korban pencabulan yang dilakukan oleh K diduga mencapai puluhan orang.
"Yang kami himpun itu kurang lebih ada sebanyak 20 orang," kata dia.
Korban rata-rata berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merupakan pelajar SMP.
Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu dilakukan K sejak April 2024.
Para korban baru berani melapor karena sebelumnya menerima ancaman dari pihak ponpes jika sampai lapor polisi.
"Selama ini para korban belum berani laporan karena takut," kata dia.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan terhadap santri tersebut.
Dia bilang kasusnya akan didalami pihak kepolisian lebih dulu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tokoh Agama di Trenggalek Dilaporkan Hamili Santriwati di Bawah Umur, Penyidik Tunggu Tes DNA Bayi dan di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Puluhan Santriwati di Karawang Jadi Korban Pencabulan Oleh Pemilik Pesantren