Ayah Muda di Pekalongan Cekik Bayinya hingga Tewas: Pelaku Kesal Anaknya Rewel dan Menangis
Nur Fadilah (27) mencekik bayinya yang berumur dua bulan karena kesal anaknya rewel dan menangis.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN- Seorang ayah muda bernama Nur Fadilah (27) di Pekalongan, Jawa Tengah, jadi tersangka karena membunuh anaknya yang masih bayi.
Korban diketahui masih berusia dua bulan.
"Ayah kandung sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Israel Picu Perang Regional dengan Cara Bunuh Pemimpin Fatah Khalil Maqdah di Lebanon, Kata Tirawy
Pelaku dijerat pasal Pasal 80 ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak.
Pelaku cekik korban
Nur Fadilah diketahui warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Dia mencekik anaknya hingga meninggal dunia.
Alasannya, bayinya malang tersebut rewel dan menangis terus saat dijaganya.
"Saya mencekik anak saya di kasur hingga lemas. Dari nangis sampai terdiam," kata Nur Fadilah.
Ia mengaku sudah menikah dengan istrinya sekitar dua tahun, dan bayi itu merupakan anak pertamanya.
"Saya menyesal, dan itu anak pertamanya," ucapnya.
Pantauan Tribunjateng.com, walaupun, Nur Fadilah mengaku menyesal atas perbuatannya. Akan tetapi, raut wajahnya tak tampak adanya penyesalan.
Ia juga menceritakan, bahwa kesehariannya menjual tempe keliling kampung di wilayah Comal, Kabupaten Pemalang.
Bahkan, sebelum berjualan tempe, dirinya minum miras jenis ciu yang dibeli di sekitar kampung tempat tinggalnya.
Baca juga: Dokter PPDS Bunuh Diri Diduga Akibat Perundungan, Kemenko PMK Bakal Minta Masukan Organisasi Profesi
"Setelah pulang berjualan tempe, saya dimintai tolong oleh istrinya untuk menjaga anaknya. Karena, istri dan neneknya akan pergi kondangan ke rumah tetangganya."
"Saat dijaga anaknya rewel dan nangis terus," imbuhnya.