Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ibu Tiri di Pontianak Bunuh Anak 6 Tahun karena Cemburu

Berikut adalah kronologi seorang ibu tiri membunuh anak 6 tahun karena cemburu.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Ibu Tiri di Pontianak Bunuh Anak 6 Tahun karena Cemburu
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar postingan viral yang membahas kasus pembunuhan anak oleh ibu tiri di Pontianak dan (Kanan) Rumah tempat bocah 6 tahun bernama Ahmad Nizam Alfahri ditemukan meninggal dunia di dalam karung diduga dibunuh ibu tirinya, Kamis 23 Agustus 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak laki-laki berinisial ANA (6) di Jalan Purnama Agung 7, Pontianak, Kalimantan Barat ditemukan meninggal dunia setelah diduga disiksa oleh ibu tirinya, IF (24).

Wadirreskrimum Polda Kalbar, AKBP Harry Yudha Siregar mengatakan, motif tersangka IF melakukan penganiayaan kepada korban adalah karena cemburu.

Saat memberikan keterangan, IF mengaku cemburu kepada anak tirinya karena suaminya dirasa lebih sayang kepada korban dibanding dengan dirinya dan anak yang baru dilahirkannya.

"Kalau dari hasil BAP, dia ini ada rasa cemburu, terhadap si korban. Karena korban adalah anak bawaan dari suami atau anak tirinya."

"Dari mengandung sampai melahirkan, tersangka merasa bahwa suami lebih memperhatikan korban dibanding anak yang dikandung tersangka," ungkapnya, dikutip dari Tribun Pontianak pada Selasa, (27/8/2024).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, lalu dilapis dengan pasal 338 KUHP, serta pasal KDRT, dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun.

Kronologi IF Aniaya ANA

Kombespol Bowo Gede Imantio memaparkan pada Senin 19 Agustus 2024, korban pulang sekolah dengan pakaian berantakan.

BERITA REKOMENDASI

Lalu tersangka IF emosi dan mendorong korban hingga terjatuh, dengan kepala menghantam lantai.

Saat korban terkulai di lantai, tersangka menendang perut korban.

IF kemudian menyeret korban berdiri di halaman belakang rumah dan membiarkannya selama semalaman tanpa memberinya makan.

Baca juga: Permintaan Terakhir Ahmad Nizam kepada Ibu Kandungnya Sebelum Tewas, Ibu Tiri jadi Tersangka

Pada Selasa, 20 Agustus 2024, tersangka memandikan korban di halaman belakang menggunakan air dari selang.

Kemudian, tersangka meminta korban masuk ke dalam.


Melihat korban berjalan lemas sempoyongan, IF lantas emosi dan kembali mendorong korban hingga terjatuh dengan kepala membentur lantai hingga korban tidak sadarkan diri.

Saat itu, tersangka sempat memberikan minum air zamzam kepada korban sebanyak dua tutup botol kecil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas