Ayah Meninggal 15 Hari setelah Dokter Aulia Dimakamkan, Menkes Janji Hilangkan Perundungan di PPDS
Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengaku tahu bentuk perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPSS). Ia berjanji akan menghilangkannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, buka suara terkait praktik perundungan atau bullying yang kerap terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Dugaan perundungan dialami dokter Aulia Risma Lestari (30) yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) lalu.
Selang 16 hari kemudian, ayah dokter Aulia, Mohamad Fakhruri (65) meninggal karena kesehatannya menurun.
“Kasus ini jadi momentum untuk menghapus praktik-praktik bullying yang tidak manusiawi di pendidikan dokter spesialis,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).
Ia menegaskan mimpinya adalah menghilangkan budaya perundungan yang sudah mengakar di dunia kedokteran.
Menurut Budi, tidak sedikit dokter yang masih percaya perundungan adalah cara untuk membangun ketahanan mental.
“Banyak yang denial, merasa bullying penting untuk membentuk mental yang kuat. Padahal, ada banyak cara melatih ketahanan mental tanpa harus menyakiti,” tegasnya.
Budi menggarisbawahi di profesi lain seperti TNI, Polri, dan pilot, ketahanan mental juga diperlukan, namun praktik pendidikan mereka minim perundungan.
“TNI, Polri, pilot, semuanya membutuhkan ketahanan mental yang kuat, tapi cara mendidiknya tidak seperti ini (bullying). Ini soal budaya yang harus diubah,” tambahnya.
Menkes tidak ragu mengungkap detail praktik perundungan yang terjadi, mulai dari aturan ketat hingga perlakuan yang tidak adil terhadap peserta PPDS.
“Saya tahu persis praktiknya, berapa bayarnya, seperti apa perlakuannya. Yang bekerja di rumah sakit pendidikan kebanyakan hanya PPDS, dokter senior jarang turun langsung."
Baca juga: Beredar Voice Note Diduga Curhat Dokter Aulia Risma Kepada Ayah, Disebut Sudah Diserahkan ke Polisi
"Di ruang operasi, misalnya, PPDS yang bekerja, dokter senior hanya datang sebentar lalu pergi,” lanjutnya.
Budi menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada hukuman maksimal bagi pelaku sebagai efek jera.
“Saya akan dorong kasus ini diproses hukum. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk menciptakan efek jera,” kata Budi.