Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina
Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjawab sudah mengapa nasib Iptu Rudiana selalu mujur di kasus Vina.
Meski dilaporkan dan diperiksa Propam, Iptu Rudiana selalu lolos.
Kabar dirinya dicopot dari posisi Kapolsek juga hoaks.
Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon.
Menurut Hibnu Nugroho, yang bertanggung jawab di kasus Vina Cirebon adalah Kasat Reskrim dan Kapolres yang menjabat saat itu.
Sehingga wajar menurut dia, jika Propam tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.
Sebab menurut dia, tidak mungkin Iptu Rudiana merekayasa kasus ini seorang diri.
Rudiana, kata Hibnu, pasti melakukan itu atas perintah atasannya.
"Dari kasus yang terjadi sebetulnya yang bertanggung jawab itu bukan Rudiana, tapi adalah kasat serse atau kapolres yang ketika itu," kata Hibnu Nugroho dikutip dari Nusantara TV, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Sudirman Melawan Via Jalur PK, Susno Duadji Prediksi Kasus Vina Cirebon Segera Tamat
Sebab menurut Hibnu secara logika tidak mungkin Iptu Rudiana bisa merekayasa kasus Vina Cirebon seorang diri.
Hibnu Nurgoho mengatakan, adalah keliru jika kini publik menyalahkan Iptu Rudiana.
"Sekarang publik seolah-olah Rudiana, itu keliru menurut saya," ujarnya.
Menurut dia, orang yang paling bertanggung jawab di kasus Vina Cirebon adalah pimpinan Iptu Rudiana saat itu.
"Adalah siapa sat reskrimnya saat itu, siapa kapolresnya saat itu," tandas kata Hibnu lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.