Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina

Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina
Kolase Tribun Bogor
Ayah almarhum Eky di kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana rupanya masih bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan. Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon, lantas siapa yang harus bertanggung jawab? 

Maka menurut dia, tak heran jika hasil pemeriksaan Propam menunjukkan kalau Iptu Rudiana tidak melakukan pelanggaran.

"Karena sebagai polisi dia harus menangani, dia harus melaporkan. Polisi itu siapapun pangkatnya, mau bharada, tukang TU, SIM pun, ketika ada kejahatan harus melapor pada pimpinannya," jelasnya lagi.

Baca juga: Pegi Balik Lagi ke Polda Jabar, Traktir para Tahanan Nasi Padang

Sehingga kata dia, yang harus disalahkan dalam kasus Vina Cirebon adalah Kasat Reskrimnya.




"Harusnya yang dijadikan objek adalah Satreskrim ketika itu siapa," ungkapnya.

Sebab ia menilai kalau dalam polisi ada pertanggung jawaban komando dan pertanggung jawaban struktural.

"Ini yang tidak ditemukan. Gak mungkin anak buah bertindak tanpa adanya suatu perintah," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pakar Sebut Iptu Rudiana Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon, Tunjuk 2 Sosok Paling Bertanggung Jawab

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas