Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina
Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?
Editor: Theresia Felisiani
Maka menurut dia, tak heran jika hasil pemeriksaan Propam menunjukkan kalau Iptu Rudiana tidak melakukan pelanggaran.
"Karena sebagai polisi dia harus menangani, dia harus melaporkan. Polisi itu siapapun pangkatnya, mau bharada, tukang TU, SIM pun, ketika ada kejahatan harus melapor pada pimpinannya," jelasnya lagi.
Baca juga: Pegi Balik Lagi ke Polda Jabar, Traktir para Tahanan Nasi Padang
Sehingga kata dia, yang harus disalahkan dalam kasus Vina Cirebon adalah Kasat Reskrimnya.
"Harusnya yang dijadikan objek adalah Satreskrim ketika itu siapa," ungkapnya.
Sebab ia menilai kalau dalam polisi ada pertanggung jawaban komando dan pertanggung jawaban struktural.
"Ini yang tidak ditemukan. Gak mungkin anak buah bertindak tanpa adanya suatu perintah," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pakar Sebut Iptu Rudiana Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon, Tunjuk 2 Sosok Paling Bertanggung Jawab,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.