Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina

Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina
Kolase Tribun Bogor
Ayah almarhum Eky di kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana rupanya masih bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan. Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon, lantas siapa yang harus bertanggung jawab? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjawab sudah mengapa nasib Iptu Rudiana selalu mujur di kasus Vina.

Meski dilaporkan dan diperiksa Propam, Iptu Rudiana selalu lolos.

Kabar dirinya dicopot dari posisi Kapolsek juga hoaks.

Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon.

Menurut Hibnu Nugroho, yang bertanggung jawab di kasus Vina Cirebon adalah Kasat Reskrim dan Kapolres yang menjabat saat itu.

Sehingga wajar menurut dia, jika Propam tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.

Sebab menurut dia, tidak mungkin Iptu Rudiana merekayasa kasus ini seorang diri.

Berita Rekomendasi

Rudiana, kata Hibnu, pasti melakukan itu atas perintah atasannya.

"Dari kasus yang terjadi sebetulnya yang bertanggung jawab itu bukan Rudiana, tapi adalah kasat serse atau kapolres yang ketika itu," kata Hibnu Nugroho dikutip dari Nusantara TV, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Sudirman Melawan Via Jalur PK, Susno Duadji Prediksi Kasus Vina Cirebon Segera Tamat

Sebab menurut Hibnu secara logika tidak mungkin Iptu Rudiana bisa merekayasa kasus Vina Cirebon seorang diri.

Hibnu Nurgoho mengatakan, adalah keliru jika kini publik menyalahkan Iptu Rudiana.

"Sekarang publik seolah-olah Rudiana, itu keliru menurut saya," ujarnya.

Menurut dia, orang yang paling bertanggung jawab di kasus Vina Cirebon adalah pimpinan Iptu Rudiana saat itu.

"Adalah siapa sat reskrimnya saat itu, siapa kapolresnya saat itu," tandas kata Hibnu lagi.

Maka menurut dia, tak heran jika hasil pemeriksaan Propam menunjukkan kalau Iptu Rudiana tidak melakukan pelanggaran.

"Karena sebagai polisi dia harus menangani, dia harus melaporkan. Polisi itu siapapun pangkatnya, mau bharada, tukang TU, SIM pun, ketika ada kejahatan harus melapor pada pimpinannya," jelasnya lagi.

Baca juga: Pegi Balik Lagi ke Polda Jabar, Traktir para Tahanan Nasi Padang

Sehingga kata dia, yang harus disalahkan dalam kasus Vina Cirebon adalah Kasat Reskrimnya.

"Harusnya yang dijadikan objek adalah Satreskrim ketika itu siapa," ungkapnya.

Sebab ia menilai kalau dalam polisi ada pertanggung jawaban komando dan pertanggung jawaban struktural.

"Ini yang tidak ditemukan. Gak mungkin anak buah bertindak tanpa adanya suatu perintah," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pakar Sebut Iptu Rudiana Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon, Tunjuk 2 Sosok Paling Bertanggung Jawab

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas