Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara 2 Anggota Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang ATM di Sumbar, Bermula dari Telepon Pengawal

Pelaku perampokannya adalah dua orang anggota Polisi dan satu orang warga sipil. Uang Rp2,5 miliar digasak

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara 2 Anggota Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang ATM di Sumbar, Bermula dari Telepon Pengawal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil pengangkut uang ATM di Sumatera Barat dirampok, Senin (26/8/2024).

Pelaku perampokan tersebut ternyata dua oknum anggota Polri dan satu warga sipil.

Dua oknum polisi itu berinisial NPP (29) dan MSAD (21) yang berasal dari Kota Padang.




Sedangkan satu warga sipil berinisial HS (38), yang merupakan buruh harian lepas di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Aksi perampokan ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Perampokan ini terjadi pada Senin sekira pukul 23.00 WIB, ketika pengawal mobil jasa pengisian uang ATM, Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Iptu Hendra yang hendak menitipkan barang kepada Bripda Steven.

Lalu, keesokan harinya sekira pukul 01.00 WIB, mobil yang dikawal oleh Bripda Steven berhenti di dekat PT Jaya Sentrikon, Padang Pariaman, Sumbar.

BERITA TERKAIT

Mengutip TribunPadang.com, tak lama kemudian, para pelaku datang dan melakukan penodongan terhadap Bripda Steven.

Setelah berhasil mengambil uang senilai Rp 2,5 miliar, pelaku langsung kabur.

Di pagi harinya, pihak Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terkait aksi perampokan ini.

Baca juga: 3 Fakta Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman, 2 Pelaku Polisi dan 1 Warga Sipil

Pihak kepolisian pun mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku HS.

Polisi pun gerak cepat dan menangkap HS serta barang bukti.

Tak lama kemudian, dua pelaku oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

"Awalnya diamankan satu orang sipil,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas