Cara 2 Anggota Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang ATM di Sumbar, Bermula dari Telepon Pengawal
Pelaku perampokannya adalah dua orang anggota Polisi dan satu orang warga sipil. Uang Rp2,5 miliar digasak
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil pengangkut uang ATM di Sumatera Barat dirampok, Senin (26/8/2024).
Pelaku perampokan tersebut ternyata dua oknum anggota Polri dan satu warga sipil.
Dua oknum polisi itu berinisial NPP (29) dan MSAD (21) yang berasal dari Kota Padang.
Sedangkan satu warga sipil berinisial HS (38), yang merupakan buruh harian lepas di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Aksi perampokan ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Perampokan ini terjadi pada Senin sekira pukul 23.00 WIB, ketika pengawal mobil jasa pengisian uang ATM, Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Iptu Hendra yang hendak menitipkan barang kepada Bripda Steven.
Lalu, keesokan harinya sekira pukul 01.00 WIB, mobil yang dikawal oleh Bripda Steven berhenti di dekat PT Jaya Sentrikon, Padang Pariaman, Sumbar.
Mengutip TribunPadang.com, tak lama kemudian, para pelaku datang dan melakukan penodongan terhadap Bripda Steven.
Setelah berhasil mengambil uang senilai Rp 2,5 miliar, pelaku langsung kabur.
Di pagi harinya, pihak Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terkait aksi perampokan ini.
Baca juga: 3 Fakta Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman, 2 Pelaku Polisi dan 1 Warga Sipil
Pihak kepolisian pun mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku HS.
Polisi pun gerak cepat dan menangkap HS serta barang bukti.
Tak lama kemudian, dua pelaku oknum polisi menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
"Awalnya diamankan satu orang sipil,"