Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara 2 Anggota Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang ATM di Sumbar, Bermula dari Telepon Pengawal

Pelaku perampokannya adalah dua orang anggota Polisi dan satu orang warga sipil. Uang Rp2,5 miliar digasak

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara 2 Anggota Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang ATM di Sumbar, Bermula dari Telepon Pengawal
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024) 

"Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya,"

"Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Irjen Pol Suharyono, Kapolda Sumatera Barat.

Ia mengatakan, motif dari perampokan ini adalah uang, namun di balik motif tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang,"

"Namun, dibalik itu ada motif apa sedang kami dalami termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya,"

"Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujarnya.

Suharyono mengatakan, uang yang dibawa oleh mobil pengantar uang tersebut adalah Rp6,2 miliar.

Berita Rekomendasi

Namun, para pelaku hanya mengambil Rp2,5 milar.

"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok, dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar. Karena mobil pelaku hanya bisa menampung sebanyak itu," ujarnya.

Lakukan Evaluasi

Buntut dari kasus ini, Irjen Suharyono pun akan melakukan evaluasi terkait pengawalan uang dalam jumlah besar.

Baca juga: Detik-detik Mobil Pengisi ATM Dirampok 2 Oknum Polisi dan 1 Warga Sipil, Uang Rp2,5 Miliar Raib

"Evaluasi kedepan, kita akan mengecek lagi MoU,"

"Kami akan menekankan bahwa pengawalan tidak boleh dilakukan satu orang personel kepolisian,"

"Evaluasi ini akan dilakukan secara internal, walaupun ini kita prosesnya itu profesional keluar,"

"Namun, internal harus ada analisa dan evaluasi," ujar Suharyono, dikutip dari TribunPadang.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas