Detik-detik Mobil Pengisi ATM Dirampok 2 Oknum Polisi dan 1 Warga Sipil, Uang Rp2,5 Miliar Raib
Kapolres Padang Pariaman ungkap kasus perampokan mobil jasa ATM dengan kerugian Rp2,5 miliar. Dua pelaku merupakan oknum polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengamankan dua anggota polisi dan satu warga sipil pelaku perampokan mobil pengisian ATM.
Kasus perampokan terjadi di Fly Over Kampung Kasang Batang Anai, Padang Pariaman, Senin (26/8/2024) malam.
Ketiga pelaku yakni oknum polisi berinisial NPP (29) dan MSAD (21) serta buruh berinisial HS (38).
Kasus perampokan berawal ketika Bripda Steven Imanuel Harahap, dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Iptu Hendra.
Bripda Steven sedang melakukan pengawalan mobil pengisian ATM dan diminta menunjukkan lokasinya.
Iptu Hendra merupakan nama samaran dari pelaku HS.
Para pelaku yang mengetahui lokasi mobil pengisian ATM menodongkan senjata ke aparat yang mengawal dan mengambil uang di dalam mobil.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa proses penangkapan dan pengungkapan kasus ini berlangsung kurang dari 24 jam sejak kejadian.
“Ketiga pelaku sudah diamankan,” ucapnya, Kamis (29/8/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Penyidik masih mendalami motif dua oknum polisi terlibat dalam perampokan.
"Untuk otak pelaku masih didalami, tetapi yang menghubungi Bripda Steven adalah HS yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Iptu," tuturnya.
Baca juga: Cerita Wanita yang Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, tapi Enggan Lapor Polisi, Ngaku Kecewa
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku hanya membawa kabur uang Rp 2,5 miliar, sedangkan total uang yang diangkut mobil Rp 6,2 miliar.
"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok, dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar karena kapasitas mobil pelaku terbatas," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi adanya dugaan tindak pidana perampokan mobil jasa pengisian ATM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.