Detik-detik Mobil Pengisi ATM Dirampok 2 Oknum Polisi dan 1 Warga Sipil, Uang Rp2,5 Miliar Raib
Kapolres Padang Pariaman ungkap kasus perampokan mobil jasa ATM dengan kerugian Rp2,5 miliar. Dua pelaku merupakan oknum polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
"Untuk kejadian dugaan tindak pidana perampokan ini masih dalam lidik oleh pihak kami. Kerugian yang dialami mencapai Rp 5,6 miliar," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir pada Selasa (27/8/2024).
Menurut AKBP Ahmad Faisol Amir, pengawal jasa pengisian uang ATM yang merupakan personel kepolisian dengan inisial Bripda S, dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota.
Baca juga: Perampokan Rumah di Palmerah Jakbar: Anak dan Pembantu Disekap Dalam Kamar, Kerugian Rp690 Juta
"Oknum yang mengaku polisi berpangkat Iptu itu menghubungi Bripda S dengan tujuan menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman," jelasnya.
Saat kendaraan berada di Fly Over Bandara BIM, Bripda S kembali dihubungi oleh pelaku untuk menanyakan lokasi dan posisinya.
"Bripda S mengirimkan foto warung di sekitar lokasi Fly Over Bandara BIM. Kemudian, Bripda S diperintahkan untuk naik ke Fly Over," tambahnya.
Namun, ketika sampai di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda S berhenti, dan mobil pelaku sudah berada di belakangnya.
"Pelaku kemudian menghampiri Bripda S dan menodongkan senjata api ke arah rusuk kanan sambil mengklaim bahwa ada dugaan narkoba di dalam mobil," ungkapnya.
Pelaku lainnya lalu melakukan penggeledahan, mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.
Mereka kemudian melarikan uang yang ada di dalam brankas, yang terdiri dari tujuh box, menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD warna putih.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 2 Polisi Pelaku Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Diungkap Polda Sumbar, 1 Sipil Terlibat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.