Kecopetan Massal di Konser Musik Bangkalan, 70 Penonton Kehilangan HP, Polisi: Pelaku Seorang Diri
Peristiwa kecopetan massal terjadi saat konser musik di alun-alun Kabupaten Bangkalan, Madura pada Sabtu (24/8/2024) malam.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa kecopetan massal terjadi saat konser musik di alun-alun Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2024) malam.
Setidaknya 70 orang melapor ke Polres Bangkalan sebagai korban kehilangan handphone (HP) dalam gelaran konser musik bertajuk 'Smash Happy'.
Korban tidak hanya berasal dari Kabupaten Bangkalan, melainkan juga dari Kabupaten Sampang, Surabaya, hingga Probolinggo.
Para korban beserta teman dan keluarga mulai berdatangan ke Polres Bangkalan pada pukul 20.30 WIB.
Hingga menjelang Minggu (25/8/2024) dini hari, warga semakin berdatangan.
Pihak kepolisian kemudian melakukan inventaris dengan memisahkan para korban dan warga pengantar.
Dari peristiwa itu, Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan satu orang terduga pelaku pencopetan dengan jumlah barang bukti sejumlah 12 HP.
Adapun pelaku pencopetan itu yakni berinisial AR (29), warga Indrapura, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya.
Mulanya, AR mengaku berangkat dari rumah seorang diri untuk melihat pertunjukan konser.
AR sudah berniat untuk menonton konser sambil melakukan pencurian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, Jumat (30/8/2024).
Baca juga: Viral Bocah di Bangkalan Dipaksa Ayah Tiri Jadi Pemulung, Pelaku Minta Uang agar Tak Ekploitasi Lagi
"Dari acara konser musik di Alun-alun Kota itu kami mengamankan satu terduga pelaku, warga Surabaya."
"Memang tujuan ke Bangkalan untuk melihat konser sambil melakukan pencurian, sudah diniati dari Surabaya naik motor sendirian," ujarnya, dikutip Surya.co.id.
Heru mengatakan, AR mengaku hanya menggasak 12 unit HP.
Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan lantaran menduga pelaku beraksi secara sindikat.
"Dalam aksinya, pelaku mendapat 12 unit HP, empat buah HP di antaranya kami identifikasi pemilik dan membuat laporan ke Polres Bangkalan."
"Saat ini kami tengah berproses penyidikan untuk menguak dugaan ada pelaku lain," tegas Heru.
Menurutnya, tersangka AR tidak mungkin melakukan aksi copet seorang diri di tengah kerumunan massa penonton konser.
Apalagi jumlah penonton yang kehilangan HP sebanyak 70 orang.
"Pengakuan tersangka sejauh ini menyatakan pergi seorang diri ke konser, namun kami masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan."
Baca juga: Viral Aksi Perundungan di SMP 3 Gowa, Korban Diinjak hingga Dibanting, 6 Saksi Diperiksa
"Dengan harapan muncul tersangka-tersangka baru," pungkasnya.
Lebih lanjut, tersangka AR tetap bersikukuh melakukan aksi pencopetan HP itu hanya dilakukan seorang diri.
AR beraksi dengan berpura-pura berjoget untuk mencari sasaran yang lengah menaruh HP di kantong pakaian.
"Saya mengetahui informasi ada konser melalui media sosial, sendirian pak, sudah niat (mencopet) dari rumah."
"(Sebanyak) 12 buah HP itu saya dapat dari kantong pakaian korban saat korban joget, saya pura-pura joget sambil cari sasaran," singkat AR.
Tersangka terancam kurungan pidana selama 5 tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 70 Penonton Konser Musik di Alun-alun Bangkalan Kecopetan, Polisi Sita 12 HP dari Pelaku
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Surya.co.id/Ahmad Faisol)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.