Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bu Guru Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu Selingkuhan yang Jabat Kepsek di Sumenep, Ini Pengakuan Pelaku

E, guru di Sumenep, Jawa Timur tega menyerahkan putrinya yang berusia 13 tahun untuk jadi pemuas nafsu kepala sekolah berinisial J (41).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bu Guru Jadikan Putrinya Pemuas Nafsu Selingkuhan yang Jabat Kepsek di Sumenep, Ini Pengakuan Pelaku
suryamalang.com
E dan J, tersangka kasus tindak asusila di Sumenep, Jawa Timur. 

Saat itu, korban T diantarkan ke rumah J.

"Korban diantarkan lagi ke rumah terlapor untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J," katanya.

Tak hanya di rumah pelaku J, tindak asusila pun dilakukan oknum kepala sekolah di hotel yang berada di wilayah Surabaya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di hotel hingga tiga kali.

Aksi bejat pelaku berlangsung hingga Juni 2024.

"J mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban T sebanyak 5 kali," ujarnya.

Baca juga: Dijanjikan Motor Vespa Matic, Seorang Ibu di Sumenep Jatim Serahkan Anaknya Diperkosa Oknum Kepsek 

Tak tahan dengan perbuatan ibu kandung dan oknum Kepsek, akhirnya T pun melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandung, Senin (26/8/2024).

BERITA TERKAIT

Mendengar pengakuan putrinya, ayah kandung T pun melapor kepada polisi pada 29 Agustus 2024.

Setelah kepolisian menerima laporan dari ayah korban, anggota Resmob Polres Sumenep pun lantas bergerak cepat dan mengamankan J di rumahnya.

Selain itu, polisi pun mengamankan E, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

E pun mengakui perbuatannya mengantarkan putrinya ke rumah J beberapa kali.

Ibu korban juga mengakui bila dirinya pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan oknum Kepsek itu.

Pengakuan Oknum Kepsek

J mengaku sebelum melancarkan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur, ia terlebih dahulu mengenal ibu korban.

Perkenalan keduanya terjadi pada 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas