Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Motor Vespa Matic, Seorang Ibu di Sumenep Jatim Serahkan Anaknya Diperkosa Oknum Kepsek 

Motifnya, ibu korban mendapatkan sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic oleh oknum kepala sekolah. 

Editor: Erik S
zoom-in Dijanjikan Motor Vespa Matic, Seorang Ibu di Sumenep Jatim Serahkan Anaknya Diperkosa Oknum Kepsek 
Istimewa/ TribunJatim.com
Tampang Kepsek yang Perkosa Gadis di Bawah Umur di Sumenep, Ternyata Selingkuhan Ibu Korban 

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP- E (41), seorang ibu di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur tega menyerahkan anaknya yang masih di bawah umur diperkosa oknum kepala sekolah (kepsek) demi sejumlah materi.

Oknum kepala sekolah tersebut diketahui berinisial J (41) dan sebenarnya adalah pasangan selingkuh E.

E dan J merupakan seorang guru dan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep. 

Baca juga: Sanjay Roy, Tersangka Utama dalam Kasus Pembunuhan-Pemerkosaan Dokter di India

"Ibu kandung korban yakni E tengah memiliki hubungan khusus atau selingkuh dengan J oknum kepsek," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Minggu (1/9/2024).

Setelah pelaku diinterogasi, E mengakui bahwa telah menyuruh korban berinisial T melakukan persetubuhan dengan J.

Motifnya, E mendapatkan sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic oleh J. 

Modus penyucian diri

Pencabulan itu bermula sejak Februari 2024 lalu saat T sedang berada di rumahnya. Saat itu, E mengajak T ke rumah J melakukan ritual menyucikan. 

Berita Rekomendasi

Korban kemudian berangkat ke rumah J bersama ibu kandungnya.

Saat tiba di rumah J, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J yang berada di Perum BSA Sumenep, sedangkan E menunggu di luar rumah. Setelah korban masuk ke dalam rumah milik J, seketika korban menjadi korban pencabulan. 

"Setelah selesai, korban disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E," ungkap Widiarti.

Selanjutnya, pada hari Jumat (16/2/2024) korban kembali diantarkan ke rumah pelaku, oleh E. 

Tujuan ibu kandungnya mengantar anaknya ke rumah J, lagi-lagi sebagai ritual menyucikan. Peristiwa pencabulan itu berlanjut hingga Juni 2024 di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya. Di sana persetubuhan yang dilakukan J dilakukan sebanyak tiga kali. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep, Tersangka Curi HP dan Rudapaksa Korban

"Dari hasil interogasi yang dilakukan anggota Resmob Polres Sumenep terhadap pelaku, J mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban T sebanyak 5 kali," katanya.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan bapak kandung korban T lanjutnya, korban saat ini mengalami trauma psikis.

Ayah korban melapor ke polisi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas