Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang PK, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Buktikan Ada Kesalahan

Tim kuasa hukum Rivaldy menyatakan siap untuk membuktikan adanya kesalahan penilaian terkait keterlibatan klien mereka dalam kasus Vina Cirebon ini.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Jelang Sidang PK, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Buktikan Ada Kesalahan
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring saat menunjukkan surat perintah penahanan terhadap kliennya dalam kasus yang berbeda dengan kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon.

Para terpidana kasus Vina Cirebon diketahui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Salah satu terpidana yang mengajukan PK yakni Rivaldy Aditiya Wardhana.




Terbaru ini, tim kuasa hukum Rivaldy menyatakan siap untuk membuktikan adanya kesalahan penilaian terkait keterlibatan klien mereka dalam kasus Vina Cirebon ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sindy Sembiring, salah satu kuasa hukum Rivaldi.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti baru atau novum.

Selain itu, sejumlah saksi juga bakal dihadirkan ke Sidang PK yang direncakanan akan digelar besok, Rabu (4/9/2024).

BERITA TERKAIT

"Dua hari menjelang PK ini, kami tim dari kuasa hukum Rivaldy Aditiya Wardhana sudah siap."

"Dengan semua novum-novum kami, termasuk saksi-saksi."

"Alhamdulillah, saksi makin bertambah, saksi fakta untuk Rivaldy," ujar Sindy, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (2/9/2024).

Sindy menuturkan, saat kejadian pada 27 Agustus 2016 lalu, Rivaldy memiliki alibi yang kuat.

Baca juga: Video Sidang PK Digelar Besok, Bukti Chat di HP Vina Diyakini Bisa Mengubah Nasib Terpidana

Kala itu, kliennya sedang bersama teman-temannya yang jauh dari TKP peristiwa kematian Vina dan Eky.

"Tanggal 27 Agustus 2016 itu bisa membuktikan bahwa Rivaldy sedang bersama mereka dan dari TKP Rivaldy kumpul bersama teman-teman dengan TKP kejadian sangat berbeda jauh," ucapnya.

Dalam Sidang PK ini, pihaknya berfokus untuk membuktikan bawa Rivaldy tak ada kaitannya dengan kasus Vina Cirebon ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas