Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang PK, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Buktikan Ada Kesalahan

Tim kuasa hukum Rivaldy menyatakan siap untuk membuktikan adanya kesalahan penilaian terkait keterlibatan klien mereka dalam kasus Vina Cirebon ini.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Jelang Sidang PK, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Buktikan Ada Kesalahan
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring saat menunjukkan surat perintah penahanan terhadap kliennya dalam kasus yang berbeda dengan kasus Vina Cirebon. 

Apabila terbukti valid, Reza menilai alat bukti tersebut bisa dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.

Baik bagi para terpidana yang mengajukan PK, maupun oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Bukti komunikasi elektronik ini lebih penting dari semua bukti saintifik lainnya,"




"Perkiraan saya, kalau bukti komunikasi elektronik ini dihadirkan di sidang PK para terpidana, maka hitung-hitungan di atas kertas, nasib para terpidana akan berubah 180 derajat,"

"Dari terpidana, menjadi orang bebas merdeka," katanya.

Selain itu, bukti ini juga bisa mengakhiri misteri kasus Vina Cirebon yang hingga kini masih meninggalnya banyak tanda tanya.

"Jadi kita tunggu, kalau sidang PK menghadirkan alat bukti yang satu ini, yaitu bukti komunikasi elektronik, maka segala macam perbincangan yang kita lakukan selama sekian bulan ini terkait dengan proses penegakan hukum, yang konon compang-camping ini, akan bisa menemukan titik akhir," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jelang PK, Kuasa Hukum Rivaldy Siap Buktikan Erorr In Persona di Kasus Pembunuhan Vina & Eki Cirebon

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas