Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikan Dukungan, Warga Kesambi Cirebon Gelar Doa Bersama untuk 7 Terpidana Kasus Vina

Warga Kampung Saladara gelar doa bersama untuk berikan dukungan kepada tujuh terpidana kasus Vina Cirebon jelang sidang PK.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Berikan Dukungan, Warga Kesambi Cirebon Gelar Doa Bersama untuk 7 Terpidana Kasus Vina
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Ratusan warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menggelar aksi doa bersama menjelang PK ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Selasa (3/9/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon bakal jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Diketahui, sidang PK di PN Cirebon akan digelar hari ini, Rabu (4/9/2024).

Tujuh terpidana tersebut pun dapatkan dukungan dari warga.

Masyarakat Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat gelar doa bersama, Selasa (3/9/2024) malam.

Mengutip TribunJabar.id, acara doa bersama ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan moral dari masyarakat kepada tujuh terpidana yang akan jalani sidang PK hari ini.

"Doa ini sebagai upaya meminta kepada Allah SWT agar sidang PK ini dilancarkan dan hasilnya bisa membebaskan mereka," ujar Adam, Ketua Panitia Doa Bersama.

Ia menuturkan, acara ini diadakan murni inisiatif dari pemuda Kampung Saladara.

BERITA TERKAIT

"Kami berhasil menjual 220 kaos dan keuntungan itu kami gunakan untuk menggelar acara ini," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah pemuda dari Kampung Saladara juga memasang spanduk dukung di sejumlah lokasi di Kota Cirebon.

TribunJabar.id mewartakan, spanduk tersebut bertuliskan "#Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mereka Bukan Pembunuh."

Baca juga: Video Kuasa Hukum Rudiana Ditertawakan Pengacara Terpidana, Pede Sebut Chat Ponsel Vina Rekayasa

Jaka, salah satu pemuda Saladara menuturkan, aksi pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk solidaritas dan dukungan bagi teman-teman mereka yang jadi terpidana dalam kasus ini.

"Ya alhamdulillah, kemarin sore kami dari pemuda Kampung Saladara memasang spanduk di beberapa lokasi," ujar Jaka saat ditemui di lokasi, Selasa (3/9/2024).

Jaka menuturkan, pesan dalam spanduk tersebut adalah sebuah cerminan harapan mereka agar masyarakat turut mendoakan para terpidana.

"Isi spanduk itu bertuliskan pesan moral dari masyarakat, khususnya kami pemuda yang merupakan teman dari para terpidana kasus Vina Cirebon, bahwa mereka (Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Saka Tatal dan Sudirman) itu bukan pembunuh," ucapnya.

Diketahui sidang PK ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian dan dihadiri dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.

Diwartakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum Rivaldy Aditiya Wardhana, Sindy Sembiring menuturkan, pihaknya siap untuk membuktikan adanya kesalahan penilaian terkait keterlibatan klien mereka dalam kasus Vina Cirebon ini.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti baru atau novum.

Selain itu, sejumlah saksi juga bakal dihadirkan ke Sidang PK yang direncanakan akan digelar besok, Rabu (4/9/2024).

"Dua hari menjelang PK ini, kami tim dari kuasa hukum Rivaldy Aditiya Wardhana sudah siap."

"Dengan semua novum-novum kami, termasuk saksi-saksi."

"Alhamdulillah, saksi makin bertambah, saksi fakta untuk Rivaldy," ujar Sindy, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (2/9/2024).

Sindy menuturkan, saat kejadian pada 27 Agustus 2016 lalu, Rivaldy memiliki alibi yang kuat.

Kala itu, kliennya sedang bersama teman-temannya yang jauh dari TKP peristiwa kematian Vina dan Eky.

"Tanggal 27 Agustus 2016 itu bisa membuktikan bahwa Rivaldy sedang bersama mereka dan dari TKP Rivaldy kumpul bersama teman-teman dengan TKP kejadian sangat berbeda jauh," ucapnya.

Baca juga: Video Susno Duadji Skakmat Pensiunan Petinggi Polisi Terkait Kasus Vina, Pertanyakan Hal Ini

Dalam Sidang PK ini, pihaknya berfokus untuk membuktikan bawa Rivaldy tak ada kaitannya dengan kasus Vina Cirebon ini.

"Untuk Rivaldy sendiri tidak membuktikan masalah itu pembunuhan atau kecelakaan, tapi hanya akan mengangkat eror in personanya bahwa Rivaldy disangkutpautkan dengan pembunuhan Vina dan Eki," jelas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemuda Pasang Spanduk Dukungan untuk 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Gelar Doa Bersama Malam Ini

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas