Berikan Dukungan, Warga Kesambi Cirebon Gelar Doa Bersama untuk 7 Terpidana Kasus Vina
Warga Kampung Saladara gelar doa bersama untuk berikan dukungan kepada tujuh terpidana kasus Vina Cirebon jelang sidang PK.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon bakal jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Diketahui, sidang PK di PN Cirebon akan digelar hari ini, Rabu (4/9/2024).
Tujuh terpidana tersebut pun dapatkan dukungan dari warga.
Masyarakat Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat gelar doa bersama, Selasa (3/9/2024) malam.
Mengutip TribunJabar.id, acara doa bersama ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan moral dari masyarakat kepada tujuh terpidana yang akan jalani sidang PK hari ini.
"Doa ini sebagai upaya meminta kepada Allah SWT agar sidang PK ini dilancarkan dan hasilnya bisa membebaskan mereka," ujar Adam, Ketua Panitia Doa Bersama.
Ia menuturkan, acara ini diadakan murni inisiatif dari pemuda Kampung Saladara.
"Kami berhasil menjual 220 kaos dan keuntungan itu kami gunakan untuk menggelar acara ini," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah pemuda dari Kampung Saladara juga memasang spanduk dukung di sejumlah lokasi di Kota Cirebon.
TribunJabar.id mewartakan, spanduk tersebut bertuliskan "#Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mereka Bukan Pembunuh."
Baca juga: Video Kuasa Hukum Rudiana Ditertawakan Pengacara Terpidana, Pede Sebut Chat Ponsel Vina Rekayasa
Jaka, salah satu pemuda Saladara menuturkan, aksi pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk solidaritas dan dukungan bagi teman-teman mereka yang jadi terpidana dalam kasus ini.
"Ya alhamdulillah, kemarin sore kami dari pemuda Kampung Saladara memasang spanduk di beberapa lokasi," ujar Jaka saat ditemui di lokasi, Selasa (3/9/2024).
Jaka menuturkan, pesan dalam spanduk tersebut adalah sebuah cerminan harapan mereka agar masyarakat turut mendoakan para terpidana.
"Isi spanduk itu bertuliskan pesan moral dari masyarakat, khususnya kami pemuda yang merupakan teman dari para terpidana kasus Vina Cirebon, bahwa mereka (Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Saka Tatal dan Sudirman) itu bukan pembunuh," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.