Harapan Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan: Keadilan Bisa Ditegakkan
Ketua DPN Peradi ini berharap, perjuangan hukum yang dilakukan timnya bisa berhasil dan mendapatkan berkah.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Otto Hasibuan selaku pengacara yang mewakili para terpidana kasus Vina Cirebon berharap kebenaran bisa terungkap dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon hari ini, Rabu (4/8/2024).
Ketua DPN Peradi ini berharap, perjuangan hukum yang dilakukan timnya bisa berhasil dan mendapatkan berkah.
Hal tersebut diungkapkan Otto saat menghadiri acara doa bersama yang diadakan di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (3/9/2024) malam.
"Tentunya kita datang juga ikut mendoakan agar semua perjuangan daripada tujuh terpidana yang kami kuasa hukumnya mudah-mudahan Tuhan memberkati agar semuanya berhasil," ucapnya.
Keadilan dalam kasus ini, lanjut Otto, tak bisa ditutup-tutupi lagi.
"Karena bagaimana pun ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, keadilan itu harus kita tegakkan, dengan segala cara yang benar," jelas Otto.
Mengutip TribunJabar.id, Otto juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh para terpidana yang menurutnya tak bersalah, namun harus jalani hukuman sumur hidup.
"Jadi, kita lihat perjuangan mereka dengan tujuh orang yang tidak bersalah harus dihukum seumur hidup, itu yang tidak bisa kita biarkan," katanya.
Selain itu, Otto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan PK secara matang.
"Persiapan jelang sidang semuanya sudah lengkap, permohonan juga sudah diajukan, tim sudah siap semua."
"Tinggal kita lihat nanti bagaimana untuk sidangnya," ujarnya.
Baca juga: Cerita Titin Sempat Serahkan Sudirman ke Otto Hasibuan, Singgung soal Tanda Tangan di Kertas Kosong
Sementara itu, terkait Sudirman, terpidana lainnya yang juga ajukan PK, ia menuturkan bahwa timnya sudah siap untuk mewakilinya.
"Puji Tuhan, karena akhirnya ini berkat perjuangan teman-teman semua Peradi akhirnya kita jadi kuasa hukumnya Sudirman," ucap Otto.
Sidang PK untuk Sudirman direncanakan akan disatukan dengan sidang PK ketujuh terpidana lainnya.
Warga Kesambi Cirebon Gelar Doa Bersama
Diwartakan sebelumnya, warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat gelar doa bersama, Selasa (3/9/2024) malam.
Mengutip TribunJabar.id, acara doa bersama ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan moral dari masyarakat kepada tujuh terpidana yang akan jalani sidang PK hari ini.
"Doa ini sebagai upaya meminta kepada Allah SWT agar sidang PK ini dilancarkan dan hasilnya bisa membebaskan mereka," ujar Adam, Ketua Panitia Doa Bersama.
Ia menuturkan, acara ini diadakan murni inisiatif dari pemuda Kampung Saladara.
"Kami berhasil menjual 220 kaos dan keuntungan itu kami gunakan untuk menggelar acara ini," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah pemuda dari Kampung Saladara juga memasang spanduk dukung di sejumlah lokasi di Kota Cirebon.
Spanduk tersebut bertuliskan "#Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mereka Bukan Pembunuh."
Jaka, salah satu pemuda Saladara menuturkan, aksi pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk solidaritas dan dukungan bagi teman-teman mereka yang jadi terpidana dalam kasus ini.
"Ya alhamdulillah, kemarin sore kami dari pemuda Kampung Saladara memasang spanduk di beberapa lokasi," ujar Jaka saat ditemui di lokasi, Selasa (3/9/2024).
Jaka menuturkan, pesan dalam spanduk tersebut adalah sebuah cerminan harapan mereka agar masyarakat turut mendoakan para terpidana.
"Isi spanduk itu bertuliskan pesan moral dari masyarakat, khususnya kami pemuda yang merupakan teman dari para terpidana kasus Vina Cirebon, bahwa mereka (Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Saka Tatal dan Sudirman) itu bukan pembunuh," ucapnya.
Baca juga: Video Beda Nasib dengan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman Tak Hadir di Sidang PK Hari Ini?
Diketahui sidang PK ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian dan dihadiri dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Otto: Tak Bisa Biarkan 7 Orang Tak Bersalah Dihukum Seumur Hidup
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)