Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pelecehan Siswi SMP di Semarang, Dipaksa Minum Miras, Pelaku Berjumlah 5 Orang

Kronologi siswi SMP di Semarang yang dilecehkan lima orang hingga dipaksa minum miras.

Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Pelecehan Siswi SMP di Semarang, Dipaksa Minum Miras, Pelaku Berjumlah 5 Orang
News Law
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Korban dilecehkan oleh lima orang pelaku berinisial HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31) serta MW alias Bagong (33) sejak Kamis (29/8/2024) hingga Jumat (30/8/2024).

Dikutip dari TribunJateng.com, para tersangka kini telah berhasil diamankan di Mapolres Semarang.

Kelima pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pringapus dengan rata-rata pendidikan terakhir SMP, bahkan ada yang belum lulus SD.

Para pelaku tega menyetubuhi korban secara bergantian di tiga lokasi yang berbeda, yaitu kawasan Bendungan Jragung, semak-semak dekat bangunan kosong di Desa Wonorejo dan sebuah rumah di Desa Wonoyoso.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto memaparkan korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) hingga lantas disetubuhi oleh para pelaku.

"Modus operandinya, anak ini diajak minum miras (minuman keras). Kemudian dicabuli dan disetubuhi," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Tak Cuma Bullying, Menkes Budi Gunadi Sebut Pelecehan Seksual juga Terjadi di Undip

BERITA REKOMENDASI

Awalnya, pelaku mengajak pergi korban ke daerah Bendungan Jragung lalu dipaksa meminum miras sejenis ciu, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah itu, Gembul lantas menyetubuhi korban yang dilihat para pelaku lain.

Para pelaku kemudian mengajak korban berpindah tempat ke sebuah bangunan kosong dan semak-semak di Desa Wonorejo sekira pukul 23.00 WIB.

Korban disetubuhi secara bergantian sebanyak tiga kali oleh Gembul, HW, dan Kodok.

"Di lokasi ini, HW dan Kodok melakukan persetubuhan dengan korban, sementara SH melakukan pencabulan," terang Ike.


Di tempat tersebut, dirinya kembali dipaksa untuk minum miras.

Tak hanya itu, para pelaku kembali mengajak korban ke rumah saksi DS dengan dalih menongkrong, Jumat (30/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas