Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen saat Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Beri Dukungan

Sidang Peninjauan Kembali (PK) perdana terhadap enam terpidana kasus Vina Cirebon telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (4/9/2024).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Momen saat Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Beri Dukungan
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Sidang Tertutup Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon. --- Sidang Peninjauan Kembali (PK) perdana terhadap enam terpidana kasus Vina Cirebon telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (4/9/2024). 

Keadilan dalam kasus ini, lanjut Otto, tak bisa ditutup-tutupi lagi.

"Karena bagaimana pun ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, keadilan itu harus kita tegakkan, dengan segala cara yang benar," jelas Otto.

Mengutip TribunJabar.id, Otto juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh para terpidana yang menurutnya tak bersalah, namun harus jalani hukuman seumur hidup.




"Jadi, kita lihat perjuangan mereka dengan tujuh orang yang tidak bersalah harus dihukum seumur hidup, itu yang tidak bisa kita biarkan," katanya.

Selain itu, Otto juga mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan PK secara matang.

"Persiapan jelang sidang semuanya sudah lengkap, permohonan juga sudah diajukan, tim sudah siap semua."

"Tinggal kita lihat nanti bagaimana untuk sidangnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, terkait Sudirman, terpidana lainnya yang juga ajukan PK, ia menuturkan bahwa timnya sudah siap untuk mewakilinya.

"Puji Tuhan, karena akhirnya ini berkat perjuangan teman-teman semua Peradi akhirnya kita jadi kuasa hukumnya Sudirman," ucap Otto.

Sidang PK untuk Sudirman direncanakan akan disatukan dengan sidang PK ketujuh terpidana lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Hadiri Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Beri Dukungan Moral:Saya Pernah Dituduh

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas