Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Kematian Aulia Risma, Polda Jateng Periksa Saksi atas Kasus Perundungan di Undip

Babak baru kasus ini pun dimulai setelah ibu dari Aulia Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan beberapa senior putrinya ke Polda Jateng.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Babak Baru Kasus Kematian Aulia Risma, Polda Jateng Periksa Saksi atas Kasus Perundungan di Undip
Tribunjateng.com/ Iwan Arifianto
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad memberikan keterangan pers selepas membuat laporan aduan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru atas kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) yang akhiri hidup karena diduga jadi korban perundungan atau bullying.

Babak baru kasus ini pun dimulai setelah ibu dari Aulia Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan beberapa senior putrinya ke Polda Jateng.

Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi.

Pihak Ditreskrimum Polda Jateng pun membeberkan bahwa telah memeriksa sejumlah saksi.

Total sudah ada 11 saksi yang diperiksa.

Belasan saksi tersebut adalah ibu korban, teman satu angkatan korban, hingga saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora.

Berita Rekomendasi

"Iya sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa selama dua hari ini," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJateng.com.

Johanson mengatakan, ibu korban melapor atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan.

"Laporan mencakup empat pasal terdiri pasal 310, 311, 335, 368 KUHP, laporan ini didalami apakah ada unsur pidana yang langgar dari pasal-pasal tersebut," sambung Johanson.

Ia juga menuturkan, setelah pemanggilan saksi, pihak-pihak terkait juga akan dipanggil.

Baca juga: Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma Laporkan Dugaan Perundungan di PPDS Undip ke Polisi

"Nanti berkembang kepada pihak-pihak terkait nanti ada pemanggilan," ujarnya.


Sejumlah bukti di lapangan juga akan diperiksa, termasuk hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan.

"Nanti bukti dan keterangan saksi kami olah dengan metode scientific crime investigation," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas