Keterangan Liga Akbar Jadi Novum dalam Sidang PK Kasus Vina, Otto Hasibuan: Kesaksiannya Jadi Dasar
Terbaru ini enam terpidana kasus Vina Cirebon jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon pada 2016.
Enam terpidana kasus Vina Cirebon jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
Otto Hasibuan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum terpidana sekaligus Ketua DPN Peradi ini mengatakan, ada bukti baru yang dianggap bisa mengubah jalannya perkara.
Ia menjelaskan, bukti baru atau novum tersebut berkaitan dengan kesaksian Liga Akbar yang baru ditemukan dan belum pernah diungkapkan dalam persidangan.
"Coba bayangkan, seorang Dede menjadi saksi katanya di situ, termasuk Liga Akbar menyatakan di dalam BAP-nya, dia melihat satu peristiwa yang mengarah kepada adanya pembunuhan berencana ini,"
"Padahal pada waktu itu fakta itu tidak ada," ujar Otto, dikutip dari TribunJabar.id.
Kesaksian Liga Akbar belakangan ini lah yang menjadi dasar pengajuan PK.
"Kalau Liga Akbar tidak menceritakan, hakim pasti memutus bebas."
"Tapi kemudian hal itu baru kita ketahui sekarang."
"Keadaan yang baru ini kami gunakan sebagai novum, sebagai bukti yang baru yang sebenarnya dulu itu sudah ada tapi baru ditemukan sekarang," ucapnya.
Liga Akbar Pernah Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal
Pada Juli 2024 lalu, Liga Akbar jadi saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal.
Baca juga: Video Otto Hasibuan Sindir Penyidik Kasus Vina yang Lebih Percaya Kesurupan Linda, Ada Istilah Baru
Mengutip TribunJabar.id, Liga Akbar kala itu membuat pengakuan yang cukup mengejutkan saat keluar dari ruang sidang.
Liga mengaku bahwa pernyataan sebelumnya soal kehadirannya di TKP dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 adalah bohong.
"Ya setelah tadi memberikan kesaksian di sidang PK Saka Tatal, saya lebih tenang sih."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.