Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Penganiayaan Siswa SMAN 2 Cianjur: Guru Perempuan Dilaporkan, Korban Alami Luka Memar

Beredar viral video penganiayaan yang dilakukan guru SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat terhadap siswanya. Guru berinisial SMG telah dilaporkan ke polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Update Penganiayaan Siswa SMAN 2 Cianjur: Guru Perempuan Dilaporkan, Korban Alami Luka Memar
Istimewa
Viral rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa saat jam pelajaran dihadapan siswa lainya, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan siswa SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat berbuntut panjang usai orang tua korban melapor ke Mapolres Cianjur.

Guru perempuan berinisial SMG (55) menganiaya siswa MDS (16) saat mata pelajaran matematika, Kamis (5/8/2024).

Meski pihak sekolah sudah memberikan sanksi terhadap SMG, namun keluarga korban tetap menempuh jalur hukum.




Ayah korban, Iqbal Lesmana (36), mengaku mengetahui aksi penganiayaan dari video yang diberikan istrinya.

Video yang direkam siswa di dalam kelas memperlihatkan korban dipukul dan dibanting hingga terjatuh.

Menurutnya, tindak kekerasan SMG sudah diluar batas.

"Tapi saya pun menjaga nama sekolah, jangan sampailah nama baiknya tercoreng, karena seorang oknum guru tersebut."

BERITA TERKAIT

"Saya mengetahui anak saya jadi korban kekerasan gurunya dari istri, setelah viral di media sosial," bebernya, Sabtu (7/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Iqbal kecewa lantaran masih ada hukuman kekerasan yang dilakukan guru di SMAN 2 Cianjur.

"Sempat ada mediasi, dan saya sempat berkomunikasi dengan wali kelasnya dan mengakui adanya kejadian tersebut. Secara prosedur di sekolah kita tempuh, dan secara hukum pun kita tempuh," lanjutnya.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar dibagian pelipis kiri akibat pukulan tangan.

Baca juga: Guru SMA di Cianjur Tak Hanya Sekali Lakukan Kekerasan dan Aniaya Siswanya

Setelah menerima laporan, Polres Cianjur melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi.

"Sementara ini sudah ada 6 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, di antaranya, dari orang tua korban, guru BK, korban MDS (16), MRA (17), IM (16) teman kelas korban, dan SV (17) siswa yang merekam tindak kekerasan," tukasnya.

Kata Pihak Sekolah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas