Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Bekasi: Peran Pelaku Terungkap, Korban Pensiunan TNI

Fakta-fakta dua pelaku sindikat begal sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 3 Fakta Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Bekasi: Peran Pelaku Terungkap, Korban Pensiunan TNI
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi merilis foto tersangka begal motor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2024). Fakta-fakta dua pelaku sindikat begal sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.   

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku sindikat begal sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dua tersangka tersebut berinisial WW dan SRA warga Tambun, Bekasi.

Berikut fakta-fakta kejadian ini yang dirangkum Tribunnews.com.

Korban Pensiunan TNI dan Karyawan Swasta

Dua tersangka melakukan aksi pembegalan dengan mengancam para korban menggunakan celurit.

Setelah melukai korban hingga terjatuh, para pelaku kemudian mengambil motor mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Ada dua korban, korbannya laki-laki pensiunan TNI, satu lagi seorang karyawan swasta ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob ini sindikat spesialis jadi dua orang sudah ditangkap," kata Ade Ary, Senin (9/9/2024).

Berita Rekomendasi

Sindikat pembegal motor ini memakai dua kendaraan bermotor dan membawa senjata tajam ketika melancarakan aksinya.

Pelaku melakukan aksi pertamanya terhadap pensiunan TNI, Gatot (60).

Kedua pelaku membegal korban ketika melintas di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8/2024) pukul 2.50 WIB.

Sementara aksi kedua dilakukan saat melintasi Jalan Cendrawasih Limo, Desa Cibarusa Jaya, Cibarusa, Bekasi, Rabu (21/8/2024) pukul 02.30 WIB

"TKP sekitar Kota Madya Bekasi dan Kabupaten Bekasi, lima hari kemudian setelah terjadi ini berhasil ditangkap dua tersangka pertama tersangka WW dan tersangka SRA," ucapnya.

Ade Ary membeberkan, modus pelaku biasanya memepet korban dengan dua kendaraan bermotor.

Setelah dipepet dan korban terjatuh, para pelaku lantas mengancam korban dengan celurit.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas