Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Vina Mulai Redup, Pegi Hadir di Sidang PK, Minta 6 Terpidana Berani Tampil ke Media

Merasa kasus Vina kian redup ditinggal publik, Pegi minta 6 terpidana kasus Vina tiru dirinya saat digelandang penyidik Polda Jabar, berani bicara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Vina Mulai Redup, Pegi Hadir di Sidang PK, Minta 6 Terpidana Berani Tampil ke Media
TribunCirebon.com/Eki Yulianto/ist
Kolase foto Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin (9/9/2024) kembali dilanjutkan setelah sempat diskors selama dua jam dan Pegi saat masih ditahan di Polda Jabar 

"Karena pemberitaan ini sudah mulai redup, tapi kalau anak-anak terpidana yang ngomong langsung boleh, jadi publik bangkit lagi," kata Toni RM.

Untuk itu, kata dia, Pegi Setiawan hadir ke sidang PK untuk memberikan dukungan itu kepada para terpidana.

"Itu inginnya Pegi di sidang PK ini, dia ingin para terpidana bicara saat menuju ke ruang sidang," ungkapnya.

Sidang PK Sempat Molor




Sementara itu, sidang PK 6 terpidana ini diagendakan dengan pembacaan jawaban Jaksa soal gugatan 6 terpidana.

Hingga pukul 10.15 WIB, sidang PK 6 terpidana masih belum dimulai.

Sidang belum digelar karena masih menunggu 6 terpidana yang belum masuk ke ruang sidang.

Namun seluruh tim kuasa hukum 6 terpidana sudah berkumpul di ruang sidang.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, para keluarga terpidana juga sudah hadir dan menanti keenam terpidana.

Mereka bahkan terlihat membawa bingkusan untuk 6 terpidana.

Baca juga: Disebut Saksi Ciptaan, Fransiskus Marbun Naik Pitam, Tantang Pengacara Iptu Rudiana Adu Jotos

Kuasa hukum 6 terpidana, Jutek Bongso mengatakan, hingga pukul 10.15 WIB, sidang belum juga dimulai.

"Kami masih menunggu sidang, dan masih menunggu keenam terpidana untuk dihadirkan dalam sidang PK," katanya di ruang sidang.

Menurut Jutek Bongso, ada hambatan administratif soal kehadiran para terpidana di sidang PK.

"Jadi ada miss komunikasi secara administratif," kata dia.

Jutek berharap, hambatan itu tidak lantas membuat sidang jadi ditunda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas