Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 16 Tahun di Kabupaten Muna Dirudapaksa Kepala Desa, Dilakukan Tak Hanya Sekali

Seorang kepala desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara cabuli remaja yang masih berusia 16 tahun

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Remaja 16 Tahun di Kabupaten Muna Dirudapaksa Kepala Desa, Dilakukan Tak Hanya Sekali
freepik
ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial LU diringkus polisi karena merudapaksa seorang remaja berinisial RF (16).

LU sendiri merupakan seorang kepala desa aktif di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Tak hanya sekali, pelaku merudapaksa korban sebanyak lima kali sejak Oktober 2023 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti.

"Dalam aksi pertamanya, pelaku berbuat cabul kepada RF dengan memegang area sensitif korban," ujar AKBP Indra.

Aksi selanjutnya, pelaku melakukan aksi rudapaksa hingga empat kali.

Saat itu, RF tinggal bersama neneknya, sedangkan orang tuanya bekerja di luar pulau.

BERITA TERKAIT

"RF tinggal bersama neneknya, orang tuanya lagi kerja di Papua,"

"Hal tersebut pertama kali diketahui oleh tantenya, sehingga langsung melapor ke Polres Muna," ujar AKBP Indra, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

AKBP Indra menceritakan, awal pertemuan antara pelaku dan korban adalah saat RF sedang membersihkan halaman rumah.

"Saat korban menyapu di halaman rumah, LU (pelaku) singgah dengan sepeda motor lalu menghampiri korban," kata AKBP Indra, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Polres Muna Tangkap Oknum Kades yang Cabuli hingga Setubuhi Remaja Usia 16 Tahun Sebanyak 5 Kali

Pelaku kemudian meminta nomor telepon korban.

Tak berselang lama, korban dihubungi oleh pelaku pada Oktober 2023 lalu.

"Setelah mendapat nomor korban, LU menghubungi korban untuk menanyakan keberadaan neneknya," ujar AKBP Indra.

Korban pun menjawab bahwa neneknya tak ada di rumah.

"Saat mengetahui tidak ada neneknya, pelaku LU kemudian mengajak korban untuk bertemu," jelasnya kepada TribunnewsSultra.com.

Sesampainya di rumah nenek korban, sekira pukul 22.00 WITA pelaku memberitahu RF bahwa ia sudah berada di samping rumah.

Saat korban menemui pelaku, di situ lah LU melakukan pelecehan terhadap korban.

AKBP Indra menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.

"Pelaku LU ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 3 subuh dan tidak ada perlawanan,"

"Tersangka mau ke belakang rumah, namun anggota polisi sudah siap," ujar AKBP Indra.

Indra berjanji akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas.

LU pun kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Sebelumnya diwartakan, seorang ibu warga Bone, Muna, Sultra membuat surat terbuka untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam video yang beredar tersebut, sang ibu mengungkapkan bahwa anaknya jadi korban rudapaksa oleh kepala desa.

Baca juga: 3 Tersangka Rudapaksa Siswi SMP Masih di Bawah 14 Tahun, Tak Ditahan dan Jalani Rehabilitasi

Wanita berinisial AR tersebut mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polres Muna, namun tujuh bulan dari laporan, belum ada kejelasan kasus.

"Saya minta tolong pak presiden, pak kapolri, anak saya dicabuli dua orang, kepala desa dan mantan kepala desa,"

"Sudah 7 bulan lapor polisi tapi belum ada kejelasan. Saya minta tolong pak Jokowi, saya tidak punya apa-apa," kata AR dikutip dari Kompas.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Oknum Kades di Muna Sultra Setubuhi Remaja 16 Tahun Hingga 5 Kali, Kini Ditangkap

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Sawal)(Kompas.com, Defrianto Neke)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas