Anak di Bawah Umur di Wonosobo Hamil 7 Minggu Usai Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah korban berinisial RF mengeluhkan sakit pada perutnya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO - Pria di Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah tega mencabuli putri kandungnya yang baru berumur 15 tahun.
Akibat perbuatan ayahnya, kini perempuan muda itu berbadan dua.
Hasil pemeriksaan korban hamil 7 minggu akibat perbuatan ayah kandungnya selama tiga bulan atau jika dihitung- hitung mencapai 40 kali.
Diketahui sosok pria yang seharusnya menjadi pelindung anaknya tersebut adalah Siyam (37), sementara sang anak berinisial RF (15).
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Wonosobo Nyaris Jadi Korban Perampokan, Korban Dibekap Bantal, Kini Trauma
Siyam merupakan warga Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah korban berinisial RF mengeluhkan sakit pada perutnya.
Bersama ibunya, korban diantarkan ke Puskesmas untuk memeriksakan kondisinya.
Dicurigai kondisi korban mengarah pada tanda-tanda kehamilan.
"Bidan curiga ini bukan sakit perut, melainkan proses awal kehamilan. Saat itu dilakukan tespek dan didapatkan hasil positif hamil," ucap AKP Kuseni seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (12/9/2024).
Dari situlah korban barulah mengakui telah disetubuhi oleh ayah kandungnya berkali-kali.
Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak polisi.
AKP Kuseni menyampaikan, tindakan persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya telah berlangsung sejak April hingga Juli 2024.
Berdasarkan pengakuan korban, setidaknya lebih dari 40 kali pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
Modus pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengancam korban dengan kekerasan jika tidak menuruti keinginannya.