Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bey Machmudin Pastikan Guru Pelaku Penganiayaan di Cianjur Disanksi, Keluarga Korban Buka Mediasi

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan oknum guru berinisial SMG yang diduga melakukan pemukulan terhadap siswa di Cianjur telah disanksi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Bey Machmudin Pastikan Guru Pelaku Penganiayaan di Cianjur Disanksi, Keluarga Korban Buka Mediasi
Istimewa
Viral rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa saat jam pelajaran dihadapan siswa lainya, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan siswa yang dilakukan ole guru SMAN 2 Cianjur mendapat sorotan dari Penjabat Gubernur (Pj.) Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Video penganiayaan yang terjadi di dalam kelas sempat viral di media sosial.

Korban yang berinisial MDS (16) dipukul hingga dibanting guru perempuan SMG (55) pada Kamis (5/8/2024) lalu.

Bey Machmudin meminta segala bentuk perundungan di sekolah dihilangkan.

Ia meminta orang tua hingga aparat pemerintahan memberikan pengawasan kepada para siswa.

"Kalau dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat itu murid ke guru."

"Nah, itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama," bebernya, Rabu (11/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Bey Machmudin memastikan SMG mendapat sanksi dan kasus ini telah ditangani Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jabar.

"Sudah ditindak lanjuti oleh kepala sekolah dan Dinas atau KCD dan yang bersangkutan sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar. Kami ingatkan lagi seluruh guru, murid jangan lakukan perundungan," katanya.

Sebelumnya, keluarga korban membuka opsi mediasi meski sudah melaporkan SMG ke polisi.

Ayah korban, Iqbal Lesmana (36), menjelaskan laporan tindak kekerasan untuk memberikan efek jera kepada SMG.

Baca juga: Pemuda di Bogor Aniaya Remaja hingga Tewas: Pelaku Emosi Lihat Korban dan Adik Perempuannya di Kamar

"Iya nanti kita coba carikan win-win solution, biar tidak ada pihak yang dirugikan. Nanti kita melihat ke depanya seperti apa, harus berdiskusi dengan istri dan keluarga. Tapi proses hukum masih berjalan," ucapnya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan SMG, korban mengalami luka memar di pelipis kiri.

"Secara psikis mungkin anak saya mengalami trauma, tapi mudah-mudahan sekarang pihak sekolah sudah memberikan dukungan agar bisa kembali bergaul dengan temannya," katanya.

Iqbal Lesmana mengaku mengetahui aksi penganiayaan dari video yang diberikan istrinya.

Menurutnya, tindak kekerasan SMG sudah di luar batas.

"Tapi saya pun menjaga nama sekolah, jangan sampailah nama baiknya tercoreng, karena seorang oknum guru tersebut."

"Saya mengetahui anak saya jadi korban kekerasan gurunya dari istri, setelah viral di media sosial," bebernya, Sabtu (7/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Aniaya Siswanya, Guru SMAN 2 Cianjur Tak Diberi Jam Mengajar hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Setelah menerima laporan, Polres Cianjur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi.

"Sementara ini sudah ada 6 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, di antaranya, dari orang tua korban, guru BK, korban MDS (16), MRA (17), IM (16) teman kelas korban, dan SV (17) siswa yang merekam tindak kekerasan," tukasnya.

Kata Pihak Sekolah

Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Haruman Taufik, membenarkan rekaman video penganiayaan terjadi di sekolahnya.

Guru yang ada dalam video sudah tiga kali melakukan aksi kekerasan ke siswa.

"Oknum guru tersebut memang sudah pernah memiliki riwayat beberapa kali melakukan perbuatan serupa di tahun sebelumnya. Kita pun sudah membuat laporan," tuturnya, Jumat (6/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Detik-detik 6 Narapidana Aniaya Tahanan Baru hingga Tewas, Terancam Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Selama ini, pihak sekolah sudah memberikan sanksi dan teguran.

Bahkan, guru SMG (55) sudah dilaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah V dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Oknum guru tersebut merupakan guru mata pelajaran matematika," imbuhnya.

Rekaman aksi penganiayaan yang menjadi barang bukti telah diserahkan kepada dinas terkait.

"Berdasarkan hasil dari informasi guru BK, Kesiswaan dan Wali Kelas terkait dengan kronologi yang menjadi pemicu aksi tidak kekerasan itu sudah disampaikan ke kepala KCD Wilayah V," katanya.

SMG Diberi Sanksi

Kepala KCD Wilayah V Jawa Barat, Nonong Winarti, menyatakan proses penyelidikan melibatkan pihak-pihak dari SMAN 2 Cianjur.

Kini, SMG telah diberhentikan sementara dari aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

"Kami pun telah mengadakan rapat tertutup. Berdasarkan hasil rapat dan informasi yang didapat lalu disimpulkan, kejadian tindak kekerasan itu memang terjadi seperti pada video yang beredar," bebernya.

Baca juga: Teganya Ayah di Bangka Belitung, Aniaya Putri Kandung hingga Tewas, Korban Sempat Dirawat di RS

Selama menjalani sanksi, SMG tidak diberi tugas jam mengajar sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

SMG akan ditugaskan di bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan siswa.

"Pemicu terjadinya tindakan kekerasan tersebut, berdasarkan infomasi dari pihak sekolah, bahwa adanya salah paham antarsiswa itu dan oknum guru tersebut."

"Di mana oknum guru itu merasa tersinggung oleh siswa. Padahal, siswa itu tak bermaksud untuk menyinggungnya," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru SMAN 2 Cianjur Pukul hingga Banting Siswa Meski Sudah Minta Maaf, Kepsek: Saya Baru Lihat

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas