Bejatnya Pria di Lubuklinggau, Rudapaksa Anak Tirinya saat Istri Melayat
Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban dan mengiming-imingi akan membelikan handphone baru.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial DI (45) di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan tega merudapaksa anak tirinya.
Saat diringkus, DI berdalih melancarkan aksi bejatnya tersebut karena terbawa hawa nafsu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana mengonfirmasi kasus rudapaksa ini.
Ia mengatakan, pelaku juga mengancam korban untuk melancarkan aksinya.
"Modus pelaku ini mengancam korban apabila tidak mau korban diancam akan dipukul dan berjanji akan membelikan HP," ungkap Hendrawan pada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Mengutip TribunSumsel.com, aksi pertama pelaku dilakukan pada Mei 2024 lalu.
Saat itu, ibu korban tengah pergi ke Bengkulu untuk melayat kakek korban yang meninggal dunia.
"Pada hari itu korban tidak diajak ibunya karena alasan tidak menginap dan pulang ke rumah malam hari," ujarnya.
Saat korban keluar kamar untuk ke toilet, pelaku langsung memeluk korban.
Korban yang ketakutan langsung ditarik pelaku ke dalam kamar.
"Ayahnya langsung menarik korban untuk masuk ke dalam kamar," ungkapnya.
Baca juga: Anak di Bawah Umur di Wonosobo Hamil 7 Minggu Usai Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sempat melawan dan mencoba untuk berteriak.
Namun, diduga ibu korban tak mendengar lantaran tertidur karena kelelahan sehabis pulang dari Bengkulu.
Ketika korban berteriak, pelaku mengancam akan memukul korban.