Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Keberadaan Ibu Siswi SMP Dibunuh di Palembang, Sudah Berpisah sejak Korban Berusia 7 Bulan

Safarudin alias Udin (43), ayah dari AA (13) membagikan kisah sedih di balik kematian tragis putrinya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Misteri Keberadaan Ibu Siswi SMP Dibunuh di Palembang, Sudah Berpisah sejak Korban Berusia 7 Bulan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Safarudin alias Udin (43), ayah dari AA siswi SMP yang tewas dibunuh dan dirudapaksa 4 bocah di Kota Palembang, Sumatera Selatan dan (Kanan) Foto AA semasa masih hidup. 

TRIBUNNEWS.COM - Safarudin alias Udin (43), ayah dari AA (13) membagikan kisah sedih di balik kematian tragis putrinya.

AA sendiri adalah siswi SMP yang tewas dibunuh dan dirudapaksa 4 bocah di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Udin menceritakan, dirinya sudah bercerai dengan ibu kandung AA yang bernama Desi Kanani sejak korban masih berumur 7 bulan.

Kini, keberadaan Desi menjadi misteri hingga Udin meminta mantan istrinya itu untuk datang ke Palembang.

Permintaan tersebut, ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di acara CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang di kanal YouTube.

Udin berharap, Desi melihat tayangan videonya dan bersedia pulang.

"Tolong seandainya masih ada orang tua Ayu, Ayu sudah ndak ada lagi. Ayu sudah meninggal dibunuh dan diperkosa orang," katanya sambil meneteskan air matanya, dikutip Jumat (13/9/2024).

BERITA REKOMENDASI

"Kalau mau datang kabarin ya dek. Kasian dia (Ayu) dek. Memang kita udah gak ada hubungan lagi. Tolong datang ke Palembang, lihatlah makam dia (Ayu). Aku cuma minta satu itu saja," ucap lirih Udin.

Udin dalam kesempatannya juga memberikan pesan lewat YouTube Denny Sumargo kepada kakak AA yang tinggal bersama ibunya.

"Saya juga bilang, lihat adik kau. Ayah tunggu kamu. Kalau nggak datang bukan salah ayah lagi. Ayah sudah urusan pemakaman dia (Ayu) sebaik-baiknya sebagai anak ayah. Kalau ada kesempatan datanglah ke Palembang," pinta Udin.

Baca juga: Keluarga Bongkar Fakta Baru Kasus 4 Bocah Bunuh Siswi SMP: CD Korban Dibakar hingga AA Derita Sakit

Permintaan terakhir

Udin turut menceritakan momen-momen sebelum AA tewas di depan Denny Sumargo.

Ia mengatakan, AA sempat mengutarakan keinginan ingin memiliki handphone.


Namun, apa daya karena kondisi ekonomi yang sulit, Udin tidak bisa langsung membelikan HP untuk AA.

Korban yang tidak mau menyusahkan ayahnya berinisiatif meminta izin berjualan balon.

AA awalnya takut dimarahi karena memutuskan untuk ikut mencari uang.

"Dia mau jual balon cerita dulu sama saya. Ayu pengen kayak teman-teman bawa HP ke sekolah. Dia bilang (begitu)," kata Udin.

Mendengar permintaan korban, Udin pun tidak tega menolaknya.

Ia meminta AA untuk bersabar karena belum bisa membelikan HP.

Udin juga berjanji, akan menambahi kekurangan uang yang dikumpulkan korban lewat berjualan balon.

"Kamu boleh berjualan balon. Tapi, satu ayah minta sekolah jangan lupa ya nak. Insya allah kalau (uang) kurang ayah tambahin," ucapnya mengulang percakapan dengan AA kala itu.

Korban yang mendapatkan izin berjualan serta dibantu untuk membeli HP senang bukan kepalang.

Diketahui AA membutuhkan HP agar bisa mengikuti pelajaran di sekolahnya.

Baca juga: Komentar Kriminolog soal 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tak Ditahan: Dilematis

Dikabari AA Kecelakaan

Udin dalam perbincangannya dengan Denny Sumargo juga menceritakan detik-detik saat korban ditemukan tewas.

Ia pertama kali mendapatkan kabar duka itu dari seorang sekuriti di tempat kerjanya pada Minggu (1/9/2024) siang.

"Dia bilang: Din, coba kamu pulang dulu. Kamu lihat dulu anak kamu. Ayu kelindes mobil," urai dia.

Udin yang diberitahu lantas tidak langsung percaya.

Ia bergegas pulang ke rumah untuk mengecek kondisi korban yang memang sempat dikabarkan menghilang.

Sesampainya di rumah duka, Udin dikejutkan kondisi sudah ramai orang-orang.

Dia lantas mencari keberadaan anaknya yang kala itu masih berada di rumah sakit.

"Ada yang bilang, Ayu meninggal dibunuh dan diperkosa orang," kata Udin.

Bak disambar geledek di siang bolong, Udin bergegas mendatangi rumah sakit.

Di sana, ia melihat jasad putri tercintanya sudah terbungkus kantong jenazah.

Udin yang syok lalu ditenangkan oleh petugas.

"Sakit benar," katanya.

Kepergian AA membuat Udin sangat terpukul.

Korban di matanya adalah anak emas.

Udin besar harapan AA ketika dewasa kelak menjadi 'orang'.

"Anaknya itu rajin. Anaknya ceria, murah senyum, tertawa. Sekolah rajin, kalau ndak ada ongkos, dia jalan kaki ke sekolah," tegasnya.

Baca juga: Heboh 4 Bocah Bunuh-Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Kriminolog: Otak Bisa Rusak karena Pronografi

Ingin Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

(Kiri) Tangkap layar video Udin, orang tua siswi SMP yang ditemukan tewas di kuburan Cina, Kota Palembang dan (Kanan) Foto korban AA semasa masih hidup.
(Kiri) Tangkap layar video Udin, orang tua siswi SMP yang ditemukan tewas di kuburan Cina, Kota Palembang dan (Kanan) Foto korban AA semasa masih hidup. (Kolase Tribunnews.com)

Udin juga mengaku, tidak kenal dengan keempat pelaku.

Diketahui selama ini, AA tidak pernah mengajak teman main ke rumah.

"Saya nggak kenal bener (para pelaku). Di mana rumahnya tidak tahu," kata dia.

Terakhir, Udin meminta ketiga pelaku lainnya untuk ditahan dan dihukum seadil-adilnya.

Meskipun di sisi lain, ia sebagai manusia siap memaafkan para pelaku.

"Seandainya dia minta maaf. Tuhan aja memaafkan semua umatnya. Nggak mungkin tidak memaafkan orang itu, sedangkan dia mengaku salah. Ya kita maafkan namanya juga manusia. Tapi, hukum kita teruskan seadil-adilnya," tandas Udin.

Informasi tambahan, Polrestabes Palembang sudah menetapkan 4 orang pelaku dalam kasus tewasnya AA.

Mereka adalah IS (16) sebagai pelaku utama atau otak dari kasus ini dan teman-temannya, MZ (13), MS (12) dan AS (12).

Polisi sudah menahan IS, sedangkan nasib tiga tersangka lainnya tidak ditahan.

IS dijerat pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82.

Pelaku utama ini terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 miliar.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas