Pria Purwakarta Dibacok Istri Muda yang Berumur 17 Tahun, Motif Penganiayaan Belum Diketahui
Dalam video tersebut, tampak A tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi bersimbah darah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Nahas dialami A (59) seorang suami yang mengalami penganiayaan oleh istri mudanya MM (17) di Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).
A dianiaya oleh istrinya dengan cara dibacok dengan senjata tajam disejumlah bagian tubuh, termasuk kepala dan kaki.
Bacokan itu membuat tangan korban nyaris putus.
Video kondisi A setelah dibacok pun sempat viral di media sosial.
Namun narasi yang beredar di media sosial adalah korban begal, yang ternyata merupakan KDRT.
Dalam video tersebut, tampak A tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi bersimbah darah.
Baca juga: Kronologi Keterlibatan Oknum Polisi Polda Riau dalam Penganiayaan yang Berujung Korban Tewas
Ia berteriak meminta tolong lantaran tangan kirinya nyaris putus.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M Arwin Bachar, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah temannya di daerah Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta.
"Korban dan pelaku berangkat sekira pukul 17.00 WIB dari rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario.
Saat itu posisi korban dibonceng oleh pelaku," kata Arwin saat ditemui Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Kamis (12/9/2024).
Ketika di lokasi kejadian, pelaku menghentikan laju sepeda motor.
Lalu langsung melakukan kekerasan fisik yaki berupa pembacokan pada kepala dan tangan kiri.