Satlantas Polres Belitung masih Dalami Lakalantas yang Menewaskan Bocah Berusia 7 Tahun
Akibat kejadian itu korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di rumah sakit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Meskipun rekaman potongan video CCTV di sekitar lokasi kejadian sudah beredar di media sosial, Satlantas Polres Belitung sampai saat ini mendalami kronologis kejadian laka lantas yang merenggut nyawa bocah 7 tahun.
"Kejadian ini masih kami dalami karena memang belum ada laporan polisi," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Belitung Aipda Marsyal Efendi, Jumat (13/9/2024).
Ia menjelaskan kronologis sementara berawal saat mobil Mitsubishi X-Pander nopol BN 1151 WD dikendarai Wenny melaju di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Tanjungpandan sekitar pukul 10.15 WIB.
Mobil tersebut melaju dari arah Pasar Impres menuju trafict light perempatan Jalan Gatot Subroto.
Namun saat melaju, tiba-tiba bocah 7 tahun melintas dari arah kiri mobil.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Koja Menewaskan 5 Orang, Kronologi hingga Identitas Korban
Jarak terlalu dekat, mobil akhirnya menabrak bocah tersebut.
Sebenarnya mobil sempat berhenti tapi kembali melaju hingga melindas bocah yang hendak berdiri.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di rumah sakit," katanya.
Sopir Mobil Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit
Kejadian laka lantas di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Jumat (13/9/2024) menyita perhatian masyarakat terutama dunia maya.
Sebab, potongan video CCTV yang merekam kejadian tersebut beredar di media sosial.
Kejadian tersebut bukan tabrak lari, karena pengemudi mobil sempat berhenti dan membawa korban ke RSUD Marsidi Judono.
Terdapat luka berat di kepala akibat terlindas mobil, nyawa korban yang masih berusia 7 tahun tak bisa diselamatkan.