Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Tanggung Biaya dan Keamanan, Otto Hasibuan Ngotot Minta Sidang PK Digelar di TKP Kasus Vina

Otto Hasibuan minta sidang Peninjauan Kembali (PK) digelar di lokasi kejadian pembunuhan Vina-Eky di Cirebon.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Siap Tanggung Biaya dan Keamanan, Otto Hasibuan Ngotot Minta Sidang PK Digelar di TKP Kasus Vina
Tribunnews.com
Otto Hasibuan menjadi kuasa hukum terpidana kasus Vina di sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (4/9/2024). Otto Hasibuan minta sidang Peninjauan Kembali (PK) digelar di lokasi kejadian pembunuhan Vina-Eky di Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan ngotot meminta agar sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina digelar di lokasi kejadian pembunuhan.

Menurutnya, hal ini penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di kasus Vina Cirebon.

"Kami meminta kepada majelis hakim agar kalau dimungkinkan nantinya pemeriksaan bisa kita lakukan persidangan di tempat kejadian, supaya majelis hakim tahu, masyarakat juga tahu bagaimana yang sebenarnya terjadi," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Otto Hasibuan saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (13/9/2024).

Lebih lanjut, Otto menyebut jika persidangan dilakukan di tempat kejadian, maka majelis hakim bisa melihat sendiri apakah mungkin para pelaku membawa korban dari tanah kosong ke jembatan Talun, seperti yang dituduhkan.

"Tapi kalau kita bersidang di tempat, kita akan lihat, mungkin nggak dari tempat tanah kosong itu Dani, Andi dan Egi yang jadi DPO bisa membawa korban Eki dan Vina menggunakan motor dibawa ke jembatan Talun."

"Betapa jauhnya dan akan kita lihat di jembatan Talun itu kalau para pelaku mau balik lagi ke tempat tanah kosong itu tidak bisa langsung, karena harus memutar karena ada pembatas jalan. Ini nggak mungkin," jelas dia.

Otto juga menegaskan, bahwa jika persidangan digelar di tempat, majelis hakim dapat menyimpulkan bahwa dugaan tersebut tidak masuk akal.

Berita Rekomendasi

"Kalau melihat langsung persidangan di tempat, saya yakin hakim juga melihat, oh ini tidak mungkin'. Itu yang kita inginkan."

"Jadi demi keadilan dan kebenaran, kalau boleh persidangannya itu terbuka di tempat," kata Ketua Umum DPN Peradi itu.

Baca juga: Anak Pak RT Pasren Dapat Perlakuan Spesial, Tidak Dipukul, Tidak Dibentak Malah Diberi Ongkos Pulang

Majelis hakim merespons permintaan tersebut dan akan memutuskan di hari mendatang.

Otto mengatakan, timnya siap menanggung biaya dan keamanan jika sidang di lokasi kejadian disetujui.

"Saya tahu bahwa hakim mengatakan, kalau itu kami kabulkan maka seluruh biaya dan keamanan ditanggung oleh kita."

"Kita menyatakan kita siap untuk menanggung biaya terutama keamanan," ujarnya.

 

Tak Masuk Akal

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas