Kronologi Suami Bunuh Istri di Aceh, Tak Kuat Tahan Malu Korban Sering Live TikTok dan Karaokean
Kasus suami tega bunuh istri gara-gara sering live TikTok dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami tega bunuh istri dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Diketahui pelakunya berinisial M (49), warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Adapun motif kasus ini pelaku tak kuat menahan malu karena korban sering live TikTok hingga karaokean.
Berikut fakta-fakta kasus suami bunuh istri di Aceh Tenggara dirangkum dari web resmi Polres Agara, Minggu (15/9/2024):
Dari penemuan mayat
Kasus bermula saat warga menemukan mayat korban pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban kala itu tergeletak di dalam rumahnya.
Warga kemudian membuat laporan ke kepolisian.
Tidak lama berselang, petugas mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mayat korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kematian korban dinilai janggal karena terdapat luka jeratan di lehernya.
Sementara pelaku M, tidak ada di rumah saat polisi mendatangi TKP.
M baru kembali ke kediamannya sekira pukul 19.00 WIB.
Ia langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan.
Pada awalnya M membantah terlibat dalam kematian istrinya.
Dirinya baru mengakui perbuatannya setelah diinterogasi polisi pada Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Motif Adik Bunuh Kakak Ipar di Jakarta Timur Terungkap, Punya Dendam, 6 Tahun Hubungan Tak Harmonis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.