Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen di Medan Ditangkap Karena Diduga Bunuh Suaminya, Pelaku Ketahuan Setelah Makam Dibongkar

Dr Tiromsi Sitanggang seorang dosen kampus swasta di Kota Medan ditangkap polisi karena diduga membunuh suaminya.

Editor: Erik S
zoom-in Dosen di Medan Ditangkap Karena Diduga Bunuh Suaminya, Pelaku Ketahuan Setelah Makam Dibongkar
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024, Selasa (17/9/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Dr Tiromsi Sitanggang (61), seorang dosen kampus swasta di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi karena diduga merekayasa kematian suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61).

Tiromsi ditangkap setelah polisi mengekshumasi atau membongkar makam dan menemukan bekas kekerasan di jenazah korban.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang mengatakan dugaan pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka, pada 22 Maret 2024.

Baca juga: 6 Fakta Upaya Pembunuhan Donald Trump: Senjata Ditemukan di Semak-Semak, Tersangka Mantan Penggemar

Pelaku awalnya mengatakan suaminya tewas karena kecelakaan.

"Korban ini awalnya melapor bahwa suaminya ini meninggal karena kecelakaan, dan sempat dibawa ke rumah sakit," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan bahwa, petugas sempat curiga dengan laporan tersebut lantaran tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan di lokasi yang dimaksud.

Lalu, ketika petugas hendak memeriksa jenazah korban, sang istri langsung membawa korban ke kampung halamannya di Sidikalang, Dairi.

Berita Rekomendasi

Namun, setibanya di kampung halaman pihak keluarga korban merasa curiga dan menduga adanya kejanggalan dalam tewasnya korban.

"Pihak keluarga membuat laporan pengaduan, dan petugas kita langsung melakukan penyelidikan," sebutnya.

Alex menyampaikan, penyelidikan yang dilakukan oleh petugas yakni melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah mereka.

Di dalam rumahnya, petugas melihat adanya jejak darah dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata darah tersebut merupakan darah korban.

Polisi yang semakin yakin bahwa adanya kejanggalan dalam kematian korban pun melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

Baca juga: Tampang IS, Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

"Setelah diautopsi, petugas medis menemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk di kemaluannya," ucapnya.

Lalu, setelah melakukan rangkaian penyelidikan petugas pun menetapkan istri korban sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Bantah bunuh suami

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas