Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangisan Hati Rini, Kakak Gadis Penjual Gorengan: Kami Rindu Nia, Mau Pelaku Dihukum Mati

Rini, kakak kandung dari gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), mencurahkan isi hatinya. Ia mengaku rindu Nia dan ingin pelaku dihukum mati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tangisan Hati Rini, Kakak Gadis Penjual Gorengan: Kami Rindu Nia, Mau Pelaku Dihukum Mati
Kolase Tribunnews.com
(Dari kiri ke kanan) IS, pelaku kejahatan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari (18) dan Rini, kakak korban yang ingin pelaku dihukum mati. 

TRIBUNNEWS.COM - Rini, kakak kandung dari gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), mencurahkan isi hatinya.

Dengan berlinang air mata, Rini mengaku sangat rindu dengan sosok adiknya itu.

Ia memang sulit melupakan sosok korban yang kini telah pergi untuk selama-lamanya.

Apalagi setiap hari, Rini tidur bersama Nia dalam satu kamar dan kerap bercanda satu sama lain.

"Kami rindu Nia," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (17/9/2024).

Rini dalam kesempatan tersebut mempertanyakan perbuatan keji tersangka IS.

Nia saat kejadian hanya ingin berjualan gorengan.

Berita Rekomendasi

"Kami mau pelakunya ditangkap dan dihukum mati."

"Tidak sewajarnya pelaku mengitukan Nia. Dia mencari duit untuk kuliah dia," kata Rini sambil mengusap air matanya.

Momen-momen terakhir

Rini kemudian menceritakan momen terakhir saat dirinya bersama Nia.

Diketahui korban berjualan gorengan setiap harinya.

Ia berangkat dari rumahnya Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada pukul 16.00 WIB.

Nia baru pulang setelah berkeliling pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ternyata Residivis Seksual, Keluarga Nia Makin Tak Tenang

Jam sudah menunjukkan lewat waktu yang seharusnya korban pulang.

"Rini tunggu-tunggu Nia tidak pulang-pulang sampai jam 19.00. Kami dari pihak keluarga cemas, Nia tidak pulang-pulang. Trus kami cari Nia," urainya.

Rini menjelaskan, keluarganya melaporkan hilangnya Nia ke kerabat lain.

Mereka selanjutnya langsung melakukan pencarian ke sejumlah tempat.

Namun, harapan tak selalu sesuai dengan kenyataan, Nia tak kunjung ditemukan hingga Jumat, 6 September 2024 pukul 03.00 WIB.

"Kita cari ke tempat Nia biasa jualan. Tanya-tanya warga (juga)," imbuh Rini.

Rini melanjutkan, proses pencarian kembali dilakukan Jumat pagi dengan bantuan tim gabungan.

Titik terang keberadaan Nia mulai terlihat saat tim mendapati gorengan barang dagangan korban yang berceceran di sebuah kebun.

"Gorengan ditemukan, jaraknya 1 kilometer dari rumah," kata Rini.

Pada akhirnya, jasad Nia berhasil ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 15.54 WIB.

Rini mengaku, dirinya tidak berada di lokasi penemuan.

"Saya pingsan. Ibu sama juga pingsan. Tidak percaya (Nia tewas)."

"Tidak kepikir pelakunya siapa," jelas Rini.

Baca juga: Polisi Temukan Tas Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan, Isinya Bukti Pendukung

Sosok Nia di Mata Rini

Rini Mahyuni kakak Nia Kurnia Sari saat ditemui di rumahnya di Padang Pariaman, Rabu (11/9/2024).
Rini Mahyuni kakak Nia Kurnia Sari saat ditemui di rumahnya di Padang Pariaman, Rabu (11/9/2024). (Panji Rahmat/Tribun Padang)

Rini tidak lupa mengenang sosok dari adiknya itu.

Ia mengatakan, Nia adalah gadis yang ceria.

"Ceria, pendiam, sopan, ramah," katanya.

Sebelum meninggal, Nia sempat bercerita soal keinginannya untuk melanjutkan kuliah.

Oleh karenanya, ia berjualan gorengan sejak kelas 4 SD hingga lulus SMA untuk meraih cita-citanya itu.

"Nabung untuk biaya kuliah dia dan beli laptop," aku Rini.

Rini mengatakan, Nia sudah berhasil mengumpulkan uang Rp3 juta rupiah.

Adapun upah yang diterima korban setiap jualan hanya Rp30 ribu.

"(Uang Rp3 juta) Masih kurang banyak. Dia tetap gigih," tadas Rini.

Informasi tambahan, polisi sudah menetapkan SI sebagai tersangka dalam kasus ini.

SI masih diburu petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Tribunnes.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas