Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Beda Kampung dengan Korban, Polisi Ungkap Kendala Tangkap Tersangka
Tersangka kasus kematian gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumbar merupakan warga kampung tetangga korban.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi terbaru mengenai kasus kematian gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Menurut pihak kepolisian, tersangka dalam kasus ini merupakan warga kampung tetangga korban.
NKS tinggal di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Sementara itu, tersangka berinisial IS yang tengah diburu adalah warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Kampung Korong dan Nagari jaraknya berdekatan, warga sering menyebutnya sebagai daerah tetangga.
Diwartakan TribunPadang.com, tersangka yang merupakan warga lokal lebih fasih dan paham area pelariannya sehingga menyulitkan pencarian.
"Kendalanya adalah tersangka warga setempat sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelas Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Selasa (17/9/2024).
Adapun IS adalah tersangka pertama kasus gadis penjual gorengan. Saat ini dirinya sedang dalam pengejaran polisi.
Meski telah berstatus tersangka, IS masih belum ditetapkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
"Masih ada proses lagi sebelum kami menetapkan DPO pada tersangka," ujar Reggy.
Sebagai informasi, pihak kepolisian menetapkan IS sebagai tersangka pada Minggu (15/9/2024).
Baca juga: 5 Populer Regional: Tampang IS Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan - Kades Ngamuk di Maluku Utara
Penyidik menduga IS telah membunuh dan melakukan kekerasan terhadap korban.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini IS belum tertangkap. Ia melarikan diri ke dalam hutan.
Nasib Gadis Penjual Gorengan
Diberitakan sebelumnya, mencuat kabar adanya peristiwa rudapaksa dan pembunuhan seorang gadis berinisial NKS di Padang Pariaman.