Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Warga Padati Kantor Polisi, Minta Tersangka Diperlihatkan
Warga meminta polisi untuk memperlihatkan sosok IS yang menjadi tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Proses penangkapan IS pun berlangsung tegang hingga terdengar suara letusan tembakan yang diduga berasal dari polisi yang menangkap.
Setelah itu, IS langsung dibawa masuk ke mobil berwarna hitam yang telah terparkir di depan rumah warga yang menjadi lokasi persembunyian tersangka.
Diketahui, IS telah menjadi buronan selama 11 hari sejak jasad gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) pertama kali ditemukan terkubur tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman pada 8 September 2024 lalu.
Sebelumnya, Nia pun sempat dikabarkan hilang pada 6 September 2024.
Lantas, IS pun diduga kuat menjadi tersangka pembunuhan terhadap Nia dan sempat buron.
Pelaku Seorang Residivis, Sempat Dicari Polisi sampai Hutan
Pasca-penetapan tersangka terhadap IS, polisi juga sempat membeberkan fakta lain terkait pembunuh Nia.
Masih dikutip dari Tribun Padang, IS disebut oleh polisi berstatus residivis kekerasan seksual dan narkoba.
Sementara saat melakukan pencarian terhadap IS, polisi sempat menemukan tas diduga milik IS di hutan Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (15/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebut tas tersebut berisi perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan tidur.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Buron, Diduga Sudah Keluar Hutan, IS Diminta Serahkan Diri
Bahkan, sambungnya, ditemukan pula alat isap sabu.
"Di dalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat hisap sabu siap pakai," ujarnya, dikutip dari Tribun Padang.
"Barang bukti ini ditemukan di lokasi yang kami curigai sebagai tempat persembunyian tersangka," imbuh Reggy.
Lalu, sebelum tas yang diduga milik IS itu ditemukan, polisi juga menemukan sandal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.