Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Incar Korban Berkali-kali Hingga Dieksekusi di Hari Jumat
Indra Septriaman alias IS (26) mengakui dirinya melakukan rudapaksa dan membunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Indra Septriaman alias IS (26) mengakui dirinya melakukan rudapaksa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir setelah pihaknya berhasil menangkap IS di rumah kosong Kamis (19/9/2024) sore.
IS mengakui perbuatannya setelah polisi melakukan pemeriksaan.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman kepada awak media, Kamis (19/9/2024).
Tetapi polisi belum bisa memastikan apa motif dan kronologis terkait pembunuhan gasis penjual gorengan tersebut.
Termasuk aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku apakah setelah melakukan pembunuhan atau belum.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," kata Kapolres.
Belakangan diketahui pelaku terlebih dahulu melakukan rudapaksa kemudian membunuh korban.
Selain itu, IS pun mengaku bila dirinya sudah mengincar korban.
Baca juga: Wajah Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Bonyok saat Ditangkap, Warga Teriak Keluar Kau
Sudah tiga kali ia memiliki niat untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban hingga akhirnya mewujudkan niatnya pada Jumat 6 September 2024.
Pengakuan IS pun sejalan dengan barang bukti yang ditemukan polisi selama melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Menurut Kapolres seluruh barang bukti yang diamankan pihaknya terkonfirmasi menjurus kepada tersangka IS.
Baca juga: Awal Tertangkapnya Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Warga Curiga Rumah Kosong Terkunci dari Dalam
"Mulai dari baju, sendal, tas, dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ujarnya.
Barang bukti tersebut kata Kapolres ditemukan selama proses pengejaran pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.