Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedi Mulyadi Menangis Peluk 6 Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Beri Pesan Khusus ke Ucil

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjadi saksi dalam sidang lanjutan PK 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (20/9/2024).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dedi Mulyadi Menangis Peluk 6 Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Beri Pesan Khusus ke Ucil
TribunJabar.id/Eki Yulianto
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjadi saksi pertama yang dihadirkan oleh pemohon dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024). 

Dalam Sidak PK enam terpidana ini, kesaksian yang disampaikan Dedi adalah hasil wawancaranya dengan berbagai pihak yang terkait kasus Vina, termasuk keluarga korban dan saksi-saksi.

Namun, ia belum sempat melakukan wawancara dengan keluarga Eky.

Dari wawancara yang telah ia lakukan kepada pihak terkait, ia menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada 2016 silam itu murni kecelakaan.

Menurutnya, tidak ada keterlibatan dari enam terpidana yang saat ini mendekam di penjara.

"Dari seluruh rangkaian itu kan bisa dilihat oleh semuanya, sudah terekam dan sudah tergambarkan bagaimana peristiwa itu terjadi."

"Jadi menurut saya, peristiwa itu adalah kecelakaan murni dan ketujuh terpidana ini menurut saya tidak bersalah," ungkapnya.

Jaksa Sebut Dedi Mulyadi Arahkan Jawaban Saksi

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Dedi Mulyadi mengarahkan jawaban saat melakukan wawancara dengan pihak terkait di kasus Vina.

BERITA TERKAIT

Diketahui, Dedi menjadi saksi testimonium de auditu yakni kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain, dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina.

Secara garis besar, Dedi ditanya soal alasannya melakukan penelusuran kasus Vina, melansir TribunnewsBogor.com.

Hal itu terlihat dari akun YouTube-nya yang kerap melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait dalam kasus Vina.

Baca juga: Eks Komisioner LPSK Ungkap Fakta Baru Kasus Vina soal Ekstraksi Data HP, Ini Penjelasannya

Namun, jaksa menilai, Dedi memakai teknik bertanya mengarahkan saat melakukan wawancara.

"Kalau saya berbeda pandangan ketika Pak Dedi aktif survei ke saksi dan fakta pertanyaannya itu teknik bertanya mengarahkan tanggal dan hari ini ada ini."

"Mungkin dari segi yang lain menerima, kalau dari segi yang lain mungkin beda pandangan," kata jaksa.

Menurut jaksa, Dedi cenderung mengarahkan jawaban saksi agar sesuai dengan yang diinginkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas