Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Polisi Periksa 22 Saksi, Dalami Keterlibatan Tersangka Lain
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, hingga kini polisi telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa gadis penjual gorengan, NKS (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Diketahui dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa ini, polisi telah menetapkan IS (31) sebagai tersangka.
IS pun telah ditangkap di loteng sebuah rumah kosong yang berada di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024).
Suharyono menyebut kasus ini masih terus berkembang, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.
"Bisa jadi berkembang lagi tersangka lain. Prematur, bisa jadi ada tersangka lain," kata Suharyono, dilansir Kompas.com, Jumat (20/9/2024).
Sebelumnya, NKS dilaporkan menghilang pada Jumat (6/9/2024) saat berkeliling kampung menjual gorengan.
Dua hari kemudian, jasad NKS pun ditemukan terkubur tanpa busana.
Hal itu yang kemudian memicu dugaan bahwa NKS menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa.
Tiga Kali Percobaan Rudapaksa
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menuturkan IS telah mengakui membunuh NKS.
Selain membunuh, Faisol juga menyebut IS turut melakukan rudapaksa terhadap NKS.
"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka sudah mengakui bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," katanya.
Dia mengatakan bahwa IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh NKS sebanyak tiga kali.
Namun, sambungnya, aksinya baru dapat dilakukan pada 6 September 2024 atau tepat ketika NKS dilaporkan menghilang.
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.
Baca juga: BNN: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Buron 6 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.