Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Bunuh Suami, Dosen di Medan Daftarkan Korban ke Asuransi Jiwa, Segini Nominalnya jika Cair

Sebelum membunuh Rusman Maralen Situngkir, ternyata Dr Tiromsi Sitanggang sempat mendaftarkan suaminya ke asuransi korban jiwa.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sebelum Bunuh Suami, Dosen di Medan Daftarkan Korban ke Asuransi Jiwa, Segini Nominalnya jika Cair
TRIBUN-MEDAN.COM/ALFIANSYAH
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, melakukan interogasi terhadap pelaku Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Selasa (17/9/2024). Sebelum Rusman Maralen Situngkir tewas, ternyata Dr Tiromsi Sitanggang sempat mendaftarkan suaminya ke asuransi korban jiwa. 

TRIBUNNEWS.COM - Dosen wanita bernama Dr Tiromsi Sitanggang (61) asal Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap suaminya yang bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Sebelum korban tewas, ternyata Tiromsi sempat mendaftarkan suaminya ke asuransi korban jiwa.

Dilansir Tribun-Medan.com, Rusman Maralen Situngkir didaftarkan asuransi pada 6 Maret atau 16 hari sebelum tewas pada 22 Maret 2024.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra, mengungkapkan tiap bulannya notaris itu membayar biaya asuransi atas nama suaminya sebesar Rp5 juta.

"Sebulan sebelum meninggal dia mendaftarkan suaminya ke asuransi. Sebulan dia bayar Rp5 juta," kata Alex, Jumat (20/9/2024).

Ia berujar, klaim asuransi jiwa yang diperoleh Tiromsi atas kematian suaminya sebesar Rp500 juta.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah pembunuhan ini ada kaitannya atau tidak dengan klaim asuransi jiwa.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, sampai saat ini tersangka tidak mengakui perbuatannya.

"Itu kalau cair dia dapat Rp500 juta," ucap Alex.

Teka-teki Motif Pembunuhan

Motif kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, ini memang masih belum menemui titik terang.

Alasannya, sampai saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya membunuh sang suami.

Baca juga: Dosen Bunuh Suaminya di Medan, Sopir Pribadi Tiromsi Tidak Terlihat Sejak Pembunuhan

Beberapa isu lantas mengemuka, mulai dari dugaan perselingkuhan dan klaim asuransi jiwa milik korban sebesar Rp500 juta.

Kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, mengungkapkan tersangka mempunyai tiga Kartu Keluarga (KK).

"Tersangka ini ada tiga KK. Satu KK ikut dia sebagai kepala rumah tangga, KK kedua tidak ikut suami, dan KK yang ketiga hanya dia sendiri," kata Ojahan, Jumat.

Ia pun berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap motif di balik kasus pembunuhan ini.

"Kalau soal motif biarlah pihak kepolisian yang mengungkapkannya," ungkapnya.

Selain itu, Ojan juga mengatakan kecurigaan keluarga muncul ada pelaku lain yang ikut membantu dan merencanakan pembunuhan itu.

"Kami menduga ada orang lain yang ikut dalam kasus ini," ucapnya.

Pasalnya, setelah kejadian pembunuhan tersebut, sopir pribadi Tiromsi tiba-tiba menghilang tanpa jejak.

Ditambah adanya isu perselingkuhan antara Tiromsi dengan sang sopir yang telah berlangsung lama.

"Kami duga ada orang (sopir) yang ikut serta dalam pembunuhan ini. Kami berharap Polsek bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas," tutur Ojahan, Kamis (19/9/2024).

Tiromsi jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Dr Tiromsi Sitanggang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pelaku yang merupakan istri korban ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Alexander Putra, Selasa (17/9/2024).

Menurut Alex, awalnya pelaku sempat melapor kepada polisi, korban tewas setelah mengalami kecelakaan di depan rumah mereka.

Namun, polisi yang curiga menerima laporan itu lantas melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memeriksa sebanyak 19 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, akhirnya petugas menangkap pelaku, Sabtu (14/9/2024).

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.

"Tersangka ini sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," ujarnya.

Selain itu, Tiromsi Sitanggang tak mengakui dirinya telah membunuh suaminya.

"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea, kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh," kata Tiromsi, Selasa.

"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," imbuhnya.

Wanita yang juga seorang notaris ini mengaku sangat menyayangi suaminya yang mengalami sakit stroke itu.

"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai meninggal suami saya. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: SEGINI Total Asuransi Suami Tiromsi Sitanggang Bila Dicairkan, Polisi: Dapat Rp 500 Juta.

(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas