Aksi Penjambretan di Martapura Banjar Menewaskan Bayi Berusia 3 Bulan, Begini Kronologinya
Salah seorang saksi, Edi Saputra mengatakan, kemungkinan bayi itu meninggal dunia usai bersama ibunya jatuh dari sepeda motor
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Ulah penjambret yang beraksi di Jalan Sekumpul Raya, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (21/9/2024) mengakibatkan bayi berumur 3 bulan meninggal dunia.
Bayi itu merupakan anak korban sasaran penjambretan.
Informasi yang berperoleh, pelaku berupaya perempuan sebut saja A.
Saat itu A membonceng sepeda motor yang dikendarai suami dan kakak si bayi 4 tahun ikut dibonceng juga dibonceng.
Salah seorang saksi, Edi Saputra mengatakan, kemungkinan bayi itu meninggal dunia usai bersama ibunya jatuh dari sepeda motor.
"Korban meninggal itu anak yang digendong, ada luka lukanya.
Kemungkinan, terluka saat terbawa jatuh dari kendaraan saat penjambet beraksi merampas tas korban, " kata Edi.
Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Bus Putra Sulung vs Kereta Api Rajabasa di Martapura Sumsel, Sopir Bus Kabur
Diterangkan dia, kejadian tragis itu berlangsung sekitar pukul 08.30 wita.
Disampaikan dia, bahwa pelaku jambret saat beraksi mengendarai sepeda motor.
"Infonya lari ke arah Sungai Ulin " jelasnya.
Kejadian ini, ditangani oleh Polres Banjar dan diketahui pihak kepolisian masih melacak terduga pelaku
Siang sekitar pukul 13.00 wita polisi dari Polres Banjar melakukan oleh TKP di lokasi kejadian.
Kepala Seksi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengatakan, penjambretan itu terjadi di Jalan Muhibbin, Martapura pada Sabtu (21/9/2024).
Ketika itu, korban digendong ibunya yang duduk di jok belakang sepeda motor.