Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Suhartina Bohari Dinyatakan Positif Narkoba, Gagal jadi Calon Wakil Bupati Maros

Ditnarkoba Polda Sulawesi Selatan, tidak menyelidiki sumber metamfetamin yang digunakan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta Suhartina Bohari Dinyatakan Positif Narkoba, Gagal jadi Calon Wakil Bupati Maros
Tribun Timur
Suhartina Bohari gagal mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan Suhartina Tak Memenuhi Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Suhartina Bohari gagal maju sebagai calon Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan untuk Pilkada 2024.

Wanita kelahiran 13 Juli 1981 dinyatakan positif menggunakan metamfetamin seusai menjalani tes urine.

KPU Maros menyatakan Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan dan meminta pergantian pasangan bakal calon Wakil Bupati Maros yang mendampingi Chaidir Syam.

Diketahui, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti satu pasangan calon yakni Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur.

Direktur Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, mengatakan kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tidak ada, BNN yang punya gawe, bisa rehab ataupun penegakan hukum dari BNN," ucapnya, Senin (23/9/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, menyatakan Suhartina Bohari, belum memasukkan permohonan rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

⁠"Proses rehabilitasi jika menggunakan narkoba, tetapi harus permintaan yg bersangkutan atau keluarga. Sampai saat ini, belum ada permintaan rehabilitasi," tuturnya.

Menurutnya proses hukum dapat menjerat Suhartina Bohari jika ditemukan barang bukti narkoba.

"Saya kira media tidak perlu terlalu dalam sampai menyangkut rahasia, BNN tidak bisa kerja kalau biar rahasia mau diungkap juga. Biarkan BNN bekerja secara profesional ya," tandasnya.

Sudarianto mengatakan pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid tes 7 parameter.

Baca juga: Sosok Suhartina Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Maros Karena Dituduh Pakai Narkoba

"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi 1 orang positif yaitu calon Wakil Bupati Maros," terangnya.

Ia menambahkan Suhartina membantah mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin.

"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk methamphetamine," ucap Sudarianto.

Sementara itu, Suhartina Bohari, mengaku hanya mengonsumsi obat tidur lantaran rumah tangganya bermasalah.

“Saya harus menjaga Maros tetap kondusif hingga Pilkada nanti, soalnya sekarang ini Maros masuk zona merah. Diharapkan kepada semua orang bekerja sama, jangan selalu memancing keributan terutama di media sosial,” bebernya.

Baca juga: Chaidir Syam Daftar Lagi ke KPU Ikut Pilkada Maros, Kini Bawa Muetazim Mansyur Pengganti Suhartina

Suhartina mengaku sudah 4 bulan menggunakan obat tidur.

“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam 4 bulan terakhir ini, 3 hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” bebernya.

Menurut Suhartina, obat tidur yang dikonsumsi sudah sesuai dengan resep dokter.

“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari Kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” pungkasnya.

Ungkap Perbedaan Hasil

Sementara itu, Suhartina mengungkapkan ada perbedaan hasil tes narkoba.

Hasil pemeriksaan BNN Sulsel menyatakan dirinya positif narkoba, sedangkan pemeriksaan BNN Pusat menyatakan dirinya negatif narkoba

"Saya langsung tes narkoba di BNN pusat, setelah saya mendengar kabar habis tes narkoba di BNN Sulsel positif. Kebetulan saat itu, saya sedang berada di Jakarta dan hasil pemeriksaan narkoba dari BNN Pusat negatif," ungkap Suhartina, Jumat (13/9/2024) lalu, dikutip dari Kompas

"Ini butuh kejelasan, kenapa bisa hasil pemeriksaan BNN Sulsel berbeda dengan BNN Pusat. Saya juga meminta penjelasan dari KPU Maros, tapi tidak memberi ruang. Karena katanya sudah final putusannya tersebut (menggugurkan saya)," ujar dia.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Alasan Polda Sulsel Tolak Usut Kasus Suhartina Bohari

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas