Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pak Guru di Gorontalo Setelah Video Syur Viral: Jadi Tersangka, Dinonaktifkan, Dimutasi

DH (57), oknum guru di Gorontalo kemungkinan harus melalui hari tuanya di penjara setelah video syur bersamamuridnya viral di media sosial.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nasib Pak Guru di Gorontalo Setelah Video Syur Viral: Jadi Tersangka, Dinonaktifkan, Dimutasi
Grid.id
Ilustrasi video syur. Oknum guru di Gorontalo jadi tersangka kasus video syur bersama muridnya. 

Menurut dia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya.

Selaku Kepala Sekolah dirinya hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah Kepsek itu ranah Kemenag," ucapnya.

Dimutasi Kementerian Agama

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut. 

Kemenag Provinsi Gorontalo melakukan BAP terhadap oknum Guru PNS tersebut.

Mahmud juga menjelaskan telah mencopot jabatan guru yang bersangkutan dan memindahkan ke struktural Kemenag paling rendah. 

"Kita pindahkan, kita mutasi dulu guru yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," ujarnya

BERITA REKOMENDASI

Lalu untuk status ASN guru tersebut, saat ini Kemenag Provinsi Gorontalo menunggu keputusan hukum tetap yang sedang berlangsung di kepolisian. 

"Semua tahapan sudah kita lakukan, dari PNS-nya dari aparat hukum juga, maka kita tunggu keputusan dari aparat hukum seperti apa," jelasnya

"Seandainya yang bersangkutan divonis bersalah oleh aparat hukum, maka sudah lain lagi, sudah proses hukum," ucapnya.

Video berdurasi 5,48 detik sebelumnya tersebar di media sosial memperlihatkan adegan tak senonoh seorang guru dan siswi di indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.

Setelah itu, kasus tersebut pun dilaporkan kepada polisi hingga akhirnya oknum guru dipanggil dan menjadi tersangka.

Aktivis Perempuan Minta Tak Sebar Video Syur

Aktivis perempuan Gorontalo Asri Nadjmudin mengajak semua pihak untuk berempati terhadap siswi yang menjadi korban kekerasan seksual guru.

Menurut dia, video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan, apalagi wajahnya terlihat jelas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas